PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, melanjutkan sosialisasi Operasi Zebra Telabang Tahun 2024 di kota setempat. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengendara terkait keselamatan berlalu lintas.
Kegiatan sosialisasi berlangsung di Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, pada Rabu (16/10/2024), dihadiri oleh Kapolresta Kombes Pol Boy Herlamabang melalui Kasatlantas AKP Egidio Sumilat.
“Kami menyampaikan informasi mengenai sasaran prioritas dalam Operasi Zebra Telabang Tahun 2024 kepada para pengendara dan masyarakat sekitar,” ujar Kasatlantas.
Operasi Zebra Telabang sendiri dilaksanakan mulai 14 hingga 27 Oktober 2024. Tujuannya adalah untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar) selama masa Pilkada.
Sasaran prioritas dalam operasi ini mencakup berbagai pelanggaran, antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berkendara melawan arus, dan melanggar batas kecepatan.
Selain itu, juga akan ditindak pengendara yang membawa penumpang melebihi kapasitas kendaraan, tidak menggunakan helm dan safety belt, serta berkendara dalam pengaruh alkohol.
“Operasi ini juga mencakup kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan over dimension, overload, dan penggunaan strobo serta sirene yang tidak sesuai aturan pada kendaraan pribadi,” tambah AKP Egidio.
Diharapkan melalui sosialisasi dan tindakan tegas selama Operasi Zebra Telabang, tingkat kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas dapat meningkat, serta menurunkan angka pelanggaran selama periode Pilkada. (jef)