Lapas Narkotika Kasongan Tingkatkan Pembinaan Kepribadian Lewat Kegiatan Keagamaan

- Advertisement -

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan terus mengintensifkan pembinaan kepribadian bagi para warga binaan, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Pembinaan tersebut mencakup kegiatan keagamaan yang disesuaikan dengan keyakinan masing-masing warga binaan.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Yurdani, melalui Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Eka Prayitno, mengungkapkan bahwa pihaknya menyediakan fasilitas ibadah seperti Masjid, Gereja, dan Balai Basarah di dalam lapas.

“Kami juga bekerja sama dengan pihak eksternal, termasuk Kementerian Agama Kabupaten Katingan dan beberapa yayasan terkait, untuk mendukung pelaksanaan kegiatan ini,” ujar Eka, Jumat (18/10/2024).

Kegiatan keagamaan di Lapas Narkotika Kasongan mencakup sholat berjamaah, pengajian bagi warga binaan Muslim, kebaktian untuk warga Nasrani, serta sembahyang bagi mereka yang beragama Hindu. Semua kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh warga binaan.

“Selain memperdalam pengetahuan agama, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan memberikan dukungan moral,” jelas Eka.

Menurutnya, pendekatan spiritual memiliki dampak signifikan dalam perubahan perilaku narapidana.

“Ini adalah salah satu cara kami untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif di dalam Lapas, serta membantu mereka menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas,” tambahnya.

Eka berharap, melalui kegiatan ini, warga binaan dapat menemukan ketenangan batin dan motivasi untuk berubah. Selain itu, kegiatan keagamaan juga diharapkan bisa mempererat hubungan antar warga binaan dan membangun rasa kebersamaan dalam proses pemulihan.

“Kami berupaya menciptakan suasana positif yang mendukung proses pembinaan berkelanjutan di Lapas Narkotika Kasongan,” pungkas Eka. (eri)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments