KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan telah mengambil langkah sesuai kewenangannya dalam menyikapi soal pelaksanaan seleksi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kabupaten setempat.
Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan, terkait dengan permintaan agar pelaksanaan tes PPPK dapat dilaksanakan di dalam daerah, dirinya juga mengaku telah menyurati Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor.
“Terkait dengan pelaksanaan PPPK agar dapat dilaksanakan di dalam daerah, saya juga sudah menyurati Pj Bupati Seruyan karena berkaitan dengan itu, kewenangan ada di beliau terkait dengan kebijakannya,” kata Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.
Menurut Politisi dari PDI-Perjuangan ini, jika pelaksanaan tes atau ujian seleksi PPPK lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dilaksanakan di dalam daerah atau Kota Kuala Pembuang, maka hal tersebut tentunya juga akan membantu para peserta dari segi biaya.
“Harapan kami tentunya ini demi bisa meringankan biaya bagi mereka yang mendaftar PPPK di Seruyan. Kalau misalnya dilaksanakan di Palangka Raya tentunya biaya lagi yang harus dikeluarkan mereka. Baik itu untuk transportasi, menginap dan lainnya,” jelasnya.
Dengan demikian, pihaknya berharap pemerintah daerah setempat dapat menindaklanjuti terkait dengan apa yang telah disurati tentang pelaksanaan tes penerimaan seleksi PPPK Kabupaten Seruyan. (ais/hnd)