Ada Beberapa Kegiatan Tidak Terlaksana, Terkait Sektor Pertanian yang Terkendala Status Kawasan

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menyampaikan laporan hasil rapat mitra kerja tentang rancangan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2024, di Rapat Kompelasi yang di laksanakan ruang rapat DPRD Kotim, Senin (21/10)

Anggota Komisi II DPRD Kotim Zainuddin. Menyampaikan ada terdapat pergeseran anggaran dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) dialihkan ke Dinas Pendidikan (Disdik), karena kegiatan di DPKP tidak bisa dilaksanakan, sehingga anggaran tersebut dialihkan.

“Pergeseran tersebut bertujuan untuk efisiensi anggaran, Karena anggaran yang semula akan digunakan untuk pengadaan bibit sawit itu tidak bisa direalisasikan karena kendala status kawasan hutan lindung,” sampai Zainuddin.

Dirinya juga menyampaikan banyak terjadi pergeseran dan perubahan anggaran dalam rapat kerja antara Komisi II dengan mitra kerja. Seperti Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah (Setda) Kotim dan Bagian Perekonomian Setda Kotim.

“Berdasarkan hasil evaluasi kami Komisi II, ada beberapa kegiatan yang tidak dapat terlaksana atau dikorbankan pada APBD murni 2024, terutama terkait sektor pertanian yang terkendala status kawasan,” ujar Zainuddin.

Menurutnya. Pergeseran anggaran yang menunjukkan adanya prioritas baru dalam penggunaan anggaran daerah yang lebih fokus pada sektor pendidikan dan operasi pasar dalam rangka menurunkan inflasi

“Kami berharap dengan dilaksanakannya APBD perubahan ini, alokasi dana tetap optimal dan tepat sasaran untuk mendukung program maupun kegiatan pemerintah daerah, yang diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(bah/kpg)

 

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments