Kemenkumham Siap Bertransformasi dalam Kabinet Merah Putih

- Advertisement -

PROKALTENG.CO – Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, melantik menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, pada Senin pagi (21/10/2024).

Dalam pelantikan tersebut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengalami transformasi menjadi satu kementerian koordinator dan tiga kementerian baru, yaitu Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menteri Hukum yang baru dilantik, Dr. Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa Kemenkumham siap melakukan transformasi kelembagaan dalam Kabinet Merah Putih. Ia menyampaikan bahwa kementeriannya akan menjadi contoh bagi kementerian lain dalam hal transformasi.

“Upaya pemecahan atau penggabungan kementerian adalah kebijakan presiden yang bertujuan untuk menajamkan fungsi dan program masing-masing kementerian, termasuk di Kemenkumham,” kata Supratman di Graha Pengayoman, Senin sore (21/10/2024).

Meskipun pemisahan Kemenkumham menjadi empat kementerian baru ini akan membawa dampak signifikan, Supratman optimis bahwa semua proses alih status terkait kepegawaian dan sarana prasarana akan selesai paling lambat Juni 2025.

“Semua hal yang terkait dengan proses alih status, baik kepegawaian maupun sarana prasarana, akan selesai pada Juni tahun 2025,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Nico Afinta, menambahkan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Transisi untuk mempersiapkan perubahan yang terjadi akibat transformasi ini.

“Kami telah merumuskan beberapa hal, termasuk draft SKB tiga menteri untuk menjembatani pengalihan tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing kementerian,” ungkap Nico dalam laporan penyambutan menteri dan wakil menteri di Graha Pengayoman, Jakarta.

Nico juga menjelaskan bahwa perubahan anggaran dan pengusulan revisi anggaran telah dipersiapkan, serta laporan keuangan dan penerimaan dana hibah untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Selain itu, Tim Transisi akan fokus pada pemisahan sumber daya manusia (SDM) berdasarkan fungsi baru di masing-masing kementerian. Nico menekankan pentingnya komunikasi dan kolaborasi yang kuat untuk menghadapi tantangan di masa mendatang.

Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Maju Amintas Siburian, menyatakan komitmennya untuk mendukung proses transisi dan dinamika perubahan yang terjadi. Ia berharap transformasi Kementerian Hukum dan HAM ini dapat meningkatkan capaian program kerja masing-masing kementerian.

Berikut daftar nama menteri dan wakil menteri yang mengurusi bidang hukum dan HAM di Indonesia:

– Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

– Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan:  Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.

– Menteri Hukum: Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H.

– Wakil Menteri Hukum: Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.

– Menteri HAM: Natalius Pigai, S.IP.

– Wakil Menteri HAM: Mugiyanto Sipin

– Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.

– Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Silmy Karim, S.E., M.E., M.B.A. (tim)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments