Berharap Ojol di Palangka Raya Lebih Diperhatikan

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Menjelang Pilkada Kota Palangka Raya, harapan besar datang dari kalangan ojek online (Ojol). Askalani, seorang ojol di Kota Palangka Raya, mengungkapkan bahwa selama ini mereka merasa tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah. Baik dalam bentuk bantuan maupun kebijakan yang mendukung kesejahteraan para pekerja ojol tersebut.

“Kami driver ojol harus berjuang sendiri di jalanan tanpa bantuan apapun, perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan driver sangat minim,” kata Askalani,saat dibincangi prokalteng.co, Selasa (22/10/2024)

Saat ditanya mengenai harapannya terhadap calon Wali Kota yang akan terpilih, Askalani berharap agar para driver ojol di Palangka Raya lebih diperhatikan. “Permintaan kami tidak banyak, hanya agar para driver yang bekerja di jalanan ini bisa diperhatikan. Kami juga berharap adanya bantuan yang sesuai dan merata,” katanya.

Meskipun pemerintah sempat memberikan bantuan berupa 650 kupon sembako, menurut Askalani, distribusi bantuan tersebut tidak tepat sasaran.

“Ya memang ada bantuan dari pemerintah kupon sembako itu berjumlah 650 cuman pada nyatanya ada pihak – pihak lain yang mengatasnamakan ojol. Pada nyatanya tidak sampai pada kawan – kawan, nah memang setelah kami berjalan kemarin setelah kita desak memang dapat juga sebenarnya cuman tidak dapat dari 650 itu yang kami dapatkan hanya 54 kupon sembako saja,” jelasnya.

Askalani menegaskan. Pentingnya keterbukaan dari pihak pemerintah terhadap usulan dari komunitas ojol. Menurutnya, mereka siap mendukung siapa pun yang terpilih sebagai Wali Kota jika mereka bersedia mendengarkan dan merespon kebutuhan driver ojol.

Dengan berlangsungnya Pilkada, Askalani berharap agar siapapun yang terpilih sebagai Wali Kota nanti akan memberikan perhatian lebih terhadap nasib para driver ojol.

“Kami siap mendukung penuh jika mereka mau memperhatikan dan terbuka terhadap aspirasi kami,” pungkasnya (ndo)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments