Legislator Ini Bertekad Komitmen Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG. CO – Setelah terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029, Komisi II DPRD Palangka Raya menyatakan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur yang sudah dirintis oleh Pemko Palangka Raya.

Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi II, Sumadi yang ingin menekankan pentingnya kesinambungan dalam proyek-proyek pembangunan yang telah berjalan.

“Pembangunan infrastruktur yang sudah berjalan baik perlu terus ditingkatkan kualitasnya. Banyak masyarakat yang merasa puas dengan perkembangan infrastruktur di Kota Cantik Palangka Raya ini. Kami dari Komisi II, Insya Allah akan melanjutkan pembangunan yang sudah bagus ini, bahkan berusaha untuk membuatnya lebih baik lagi,” ucapnya, Rabu (23/10/2024).

Salah satu sektor utama yang menjadi perhatian Komisi II, menurutnya adalah pembangunan sistem drainase kota. Sumadi menjelaskan, pembangunan drainase di Palangka Raya sudah cukup aktif dan memberikan dampak yang signifikan bagi warga kota. Namun ia menambahkan, masih banyak yang perlu dilakukan untuk meningkatkan sistem drainase tersebut untuk lebih optimal.

Menurut Sumadi, fokus pembangunan ke depan akan lebih diarahkan pada pembangunan infrastruktur sekunder. Termasuk upaya pengembangan sistem drainase yang lebih luas.

“Guna memastikan infrastruktur dasar ini terus berkembang dan mampu mengantisipasi berbagai tantangan lingkungan,” tegasnya.

Komitmen ini, lanjut Sumadi juga sejalan dengan aspirasi masyarakat yang menginginkan pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan di berbagai sektor. Ia berharap, Komisi II bisa mewujudkan pembangunan yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat luas, terutama dalam menghadapi tantangan perkotaan yang terus berkembang.

“Dengan langkah ini, DPRD Palangka Raya bertekad untuk menjadi mitra strategis pemko dalam mewujudkan kota yang lebih maju dan ramah lingkungan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif,” pungkasnya. (ndo/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments