Mandi di Sungai, Warga Sampit Tewas Diterkam Buaya

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali dikejutkan oleh serangan buaya yang merenggut nyawa seorang warga. Kejadian tragis ini terjadi pada Senin (21/10) malam, ketika Badaruzaman, seorang pria berusia 52 tahun, diserang buaya saat mandi di Sungai Parebok, Desa Parebok, Kecamatan Teluk Sampit.

Sekitar pukul 21.00 WIB, Badaruzaman sedang mandi setelah bekerja mengangkut buah kelapa yang baru saja dipanen. Tanpa disadari, di aliran sungai yang tak terlalu lebar itu, seekor buaya berukuran lebih dari tiga meter mengintai. Dalam sekejap, buaya tersebut menerkam korban dan membawanya ke dalam sungai.

Kejadian tersebut segera menarik perhatian warga. Kakak korban, Badarudin, yang mengetahui insiden itu langsung mencari adiknya. Dengan hanya berbekal tongkat bambu, Badarudin sempat melihat adiknya di mulut buaya. Dia berusaha menarik kaki Badaruzaman, namun sayangnya, usahanya sia-sia. Buaya itu kembali menarik tangan korban dan membawanya ke dalam air.

Menyaksikan ukuran buaya yang besar, warga segera meminta bantuan dari pihak berwenang. Tim gabungan pun dikerahkan untuk melakukan pencarian di sungai dengan menggunakan perahu. Setelah pencarian selama kurang lebih dua jam, Badaruzaman ditemukan dalam kondisi tewas. Jenazahnya ditemukan di bawah pohon pisang yang berjarak 25 meter dari lokasi kejadian, dengan luka di beberapa bagian tubuh.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotim, Multazam, mengonfirmasi bahwa jenazah korban berhasil ditemukan sekitar pukul 23.00 WIB.

“Jenazah ditemukan di bawah pohon pisang di seberang Sungai Parebok,” ujarnya dilansir dari Kalteng Pos, Rabu (23/10).

Usai penemuan jenazah, kemarahan warga memuncak. Mereka terus mencari keberadaan buaya yang telah menghabisi Badaruzaman. Upaya pencarian membuahkan hasil saat buaya tersebut ditemukan dan berhasil ditombak oleh warga.

“Sekitar pukul 24.15 WIB, buaya ditemukan di darat,” tambah Multazam.

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap keberadaan buaya di aliran sungai, khususnya di daerah yang dekat dengan habitat hewan buas tersebut. (mif/ala/kpg)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments