Penerapan Mandatling untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan di Katingan

- Advertisement -

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Di era digitalisasi, berbagai informasi kini semakin mudah diakses. Dimana Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan telah menerapkan Kemandirian Data Lingkungan Hidup (Mandatling), untuk pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di Kabupaten Katingan.

Penerapan ini dilakukan melalui kegiatan sosialisasi yang dihadiri langsung oleh Sekda Kabupaten Katingan Pransang, dan didampingi Kepala DLH Kabupaten Katingan Yobie Sandra, di Aula DLH Kabupaten Katingan, Kamis (24/10).

Sekda Kabupaten Katingan Pransang mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi adanya Mandatling tersebut yang digagas oleh Kepala DLH. Dimana ini juga bagian dari tugas Diklatpim yang diikuti oleh Kepala DLH Katingan saat ini. Menurut Pransang, hal ini sangat menarik. Karena ada kaitannya bagi Pemerintah Kabupaten Katingan. Sebab data mengenai lingkungan kini menjadi satu.

“Tidak lagi data kita beda-beda. Misal di Pertanian lain datanya. Lalu, di PU lain lagi data lingkungannya, dan seterusnya. Sekarang data mengenai lingkungan kita semua sama di perangkat daerah, satu data. Jika berbicara A, semua perangkat daerah juga A. Ini juga sangat memudahkan bagi pelaku usaha ke depan. Kareha bisa di akses di web,” jelasnya kepada wartawan.

Orang nomor satu di Birokrasi Pemerintah Kabupaten Katingan ini juga berpesan, agar data ini benar-benar dikelola dengan baik.

“Jangan hanya satu tahun dua tiga tahun selesai. Tapi ini harus dikelola secara berkelanjutan. Sehingga nanti bisa mencapai hasil sempurna. Hal ini juga bisa mempermudah terhadap perencanaan kita yang berkaitan dengan data lingkungan,” terangnya.

Sementara Kepala DLH Kabupaten Katingan Yobie Sandra menjelaskan Mandatling ini dilakukan, karena selama ini data lingkungan masih belum diolah dengan baik. Tidak hanya dieksternal saja, diinternal DLH Katingan sendiri juga kesulitan data tersebut. “Karena datanya tidak tertata dengan baik. Oleh sebab itu data tersebut dengan adanya Mandatling ini menjadi satu. Data ini juga bisa diakses oleh masyarakat melalui Mandatling.Katingankab.co.id. Jadi nanti masyarakat bisa melihat itu dan bisa diakses oleh siapa saja,” ungkapnya.

Dia berharap dengan adanya Mandatling ini, bisa menjadi akuntabilitas kinerja DLH Katingan. Didalam Mandatling itu sendiri lanjutnya, bisa melihat diantaranya data kualitas lingkungan di Katingan dan lainnya.

“Jadi tinggal di klik dan didownload dokumennya. Sekarang sudah zamannya IT. Kita manfaatkan ini semua. Sekarang kita tidak lagi harus mengumpulkan data. Semua tinggal di klik, mau data apa aja tentang lingkungan. Jadi lebih mudah. Namun perlu diketahui, tidak semua data kita buka. Itu kita pilah. Kecuali bagi orang yang punya akses yang bisa membuka. Nanti jika kita buka semua, bisa menimbulkan penafsiran yang berbeda-beda,” tandasnya.(eri/kpg)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments