Tiga Orangutan Ganggu Aktivitas Masyarakat, Petugas Menemukan 3 Peluru di Tubuh Sang Induk

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Penemuan orang utan oleh Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), harus menjadi perhatian. Pasalnya, orang utan tersebut masuk ke wilayah manusia. Hal itu mencerminkan ketidakstabilan ekosistem di alam liar, sehingga mereka harus mencari makan ke tempat lain.

Komandan BKSDA Resort Kotim, Muriansyah, mengatakan masuknya orang utan ke wilayah manusia akibat habitat alam mereka rusak. Akibatnya, jumlah pakan di alam liar kian menipis. Hal itu disinyalir akibat maraknya penggundulan hutan yang memaksa hewan itu terusir.

“Terjadi kerusakan habitat yang berdampak ke pakan alaminya. Kalau habitatnya bagus, satwa liar tidak akan keluar dari habitatnya,” ujarnya kepada Kalteng Pos (grup prokalteng.co), Jumat (25/10).

Hal itu tentu saja akan berdampak pada populasi hewan endemik Kalimantan itu. jika terus dibiarkan, tidak menutup kemungkinan orangutan bisa mengalami kepunahan. “Populasinya semakin berkurang. Ditambah lagi habitat mereka yang rusak,” jelasnya.

Dalam satu pekan ini, BKSDA Resort Sampit mengevakuasi tiga orangutan yang mengganggu aktivitas masyarakat Kotim. Dua orang utan pada kasus pertama dievakuasi di Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU), Rabu (23/10). Kedua orang utan itu terindikasi merupakan induk dan anak. Meski dalam kondisi sehat, petugas menemukan tiga peluru tertanam dalam tubuh sang induk.

Menurut penyelidikkan awal petugas, peluru itu adalah hasil senapan angin yang biasa digunakan untuk menembak burung. Diduga peluru itu tidak sengaja menyasar induk orang utan tersebut. “Kalau perburuan kepada orang utan, itu menurut hasil penyelidikan awal kami, tidak. Kalau berburu orang utan, bukan dengan senapan angin. Yang ditemukan itu peluru senapan angin dan luka lama. Dugaan awal, penembak burung yang melakukannya,” ungkapnya.

Sehari setelahnya, pada Kamis (24/10) BKSDA Resort Sampit kembali mengevakuasi orangutan dengan bobot 80 kilogram. Orang utan tersebut diketahui masuk pemukiman warga Desa Ganepo, Kecamatan Seranau. Ia di-rescue setelah memakan nangka milik warga. Bentuk tubuhnya yang besar dapat membahayakan warga sekitar.

“Satu individu orangutan di sekitar pemukiman yang menyebabkan keresahan dan ketakutan pada warga serta telah merusak dan memakan puluhan buah nangka yang ada di sekitar rumah,” bebernya.

Muriansyah mengimbau masyarakat agar bisa melaporkan jika melihat hewan liar memasuki pemukiman. Ia juga mengimbau agar warga tidak serta merta melukai satwa liar itu. Terlebih lagi satwa yang dilindungi.

”Segera laporkan ke petugas apabila di kebun, ladang atau pemukiman ada terlihat orangutan atau beruang. Jangan berusaha untuk menangkap, melukai atau membunuhnya. Sangat berbahaya dan melanggar undang-undang konservasi,” tandasnya. (mif/ens/kpg)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments