Baliho Rojikinnor-Vina Dirusak, Tim Hukum Lapor ke Bawaslu

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dugaan vandalisme terhadap baliho pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 01, Rojikinnor dan Vina Panduwinata, mencuat setelah insiden yang terjadi di Jalan G.Obos 12, Gang Sepakat, Palangka Raya. Baliho kampanye tersebut diduga dilepaskan secara paksa oleh seorang pria yang terekam dalam rekaman CCTV.

“Dalam video yang beredar, pria tersebut mengenakan pakaian biru dan masker serta membawa tas ransel saat melakukan aksinya. Tanpa ragu, ia berusaha merusak baliho pasangan Rojikinnor-Vina hingga berhasil melepaskannya dari tempatnya,” ungkap Rahmat, Tim Hukum Kemenangan Rojikinnor-Vina, Senin (28/10/2024).

Kejadian ini menimbulkan perhatian dan diduga sebagai tindakan vandalisme yang berpotensi memicu ketegangan di antara pendukung pasangan calon.

“Kami tidak akan menuduh pihak tertentu sebagai pelaku aksi vandalisme tersebut. Namun, insiden ini akan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur. Kami berharap ini dapat membantu mengungkap pelaku di balik aksi tersebut,” jelas Rahmat.

Lebih lanjut, tim hukum juga menyoroti pentingnya pengamanan terhadap atribut kampanye. Mereka berharap insiden ini menjadi perhatian khusus bagi semua pihak, terutama penyelenggara pemilu dan aparat keamanan. Tujuannya adalah agar semua atribut kampanye terlindungi dari tindakan perusakan yang dapat merusak kondusivitas pemilu.

“Kasus ini diharapkan dapat segera diusut oleh pihak terkait. Tindakan tegas terhadap pelaku vandalisme dinilai penting untuk menjaga iklim kampanye yang damai dan berintegritas, serta menghindari potensi gesekan di antara pendukung pasangan calon wali kota di Palangka Raya,” ungkapnya. (ndo)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments