Kemendikdasmen Siapkan Regulasi Tambahan Gaji Guru, Tidak Semua Dapat 2 Juta

- Advertisement -

PROKALTENG.CO-Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan tambahan gaji sebesar Rp 2 juta kepada guru Indonesia.

Bukan hanya tambahan gaji, Mu’ti juga menyampaikan rencana skema kenaikan gaji yang sudah dianggarkan di tahun 2025.

“Di skema yang sekarang kita ajukan untuk 2025 itu untuk guru yang sudah berstatus ASN yang sudah bersertifikasi dan juga guru-guru honorer,” kata Mu’ti di sela acara Pembukaan Pameran Bulan Bahasa dan Sastra di Gedung A Kemendikbud, Jl Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Sebelumnya, menteri yang akrab disapa Abe itu, mengungkap rencana 100 hari kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang akan berfokus pada peningkatan gaji dan kesejahteraan guru.

Ia juga menyebut akan merumuskan program khusus saat memperingati Hari Guru Nasional pada 25 November. Program khusus itu disebutkan kaitannya dengan kesejahteraan guru.

“Kaitannya (program) untuk meningkatkan gaji dan kesejahteraan guru,” ujar Abe.

Selain itu, ada agenda yang disebutnya menyalurkan bantuan dari Presiden Prabowo. Namun, Abe tidak merinci maksud bantuan tersebut.

Abe juga menyinggung program 100 hari kerja Kemendikdasmen lainnya dalam bentuk penguatan karakter pendidikan di sekolah. “Kemudian, beberapa program yang berkaitan dengan penguatan karakter,” imbuhnya.

Belakangan diketahui bahwa program penyaluran bantuan dari Presiden Prabowo Subianto itu adalah berupa tambahan gaji sebesar Rp 2 juta kepada para guru.

Seperti diketahui, tambahan gaji Rp 2 juta per bulan untuk guru merupakan salah satu janji kampanye Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang akhir-akhir ini mulai ditagih realisasinya oleh berbagai pihak.

Meski begitu, tidak semua guru rata mendapatkan Rp 2 Juta. Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa tambahan gaji ini akan disalurkan dengan kriteria tertentu untuk memastikan tepat sasaran.

“Kita sedang menghitung agar nominalnya tidak sama. Jangan sampai yang berhak tidak menerima, sementara yang tidak berhak malah mendapatkannya,” jelasnya.

Saat ini Kemendikdasmen tengah menyusun regulasi kualifikasi tersebut bagi para penerima tambahan gaji tersebut.

“Ada dong (kualifikasi penerima bantuan). Kalau nggak ada rebutan nanti,” timpal Abe saat ditanya kualifikasi yang ditetapkan untuk mendapat tambahan gaji ini.

Belum ada informasi rincian persyaratan yang dimaksud sebagai penerima bantuan yang mendapatkan tambahan gaji Rp 2 juta.

Secara umum hanya menyebut guru berstatus ASN yang sudah bersertifikasi dan para guru honorer.

Terkait komitmen untuk meningkatkan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) guru serta guru honorer pada tahun 2025, saat ini prosesnya masih dalam tahap pengumpulan data dan akan diajukan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan persetujuan anggaran.

Mu’ti juga mengingatkan agar peningkatan kesejahteraan ini tidak memicu perilaku konsumtif.

“Jangan sampai kesejahteraannya meningkat, tetapi meningkat juga kredit-kreditnya. Pendapatan guru sangat rendah, tetapi ketika dilakukan sertifikasi yang meningkat malahan kredit-kredit kebutuhan konsumtif bukan peningkatan kualitas mengajar,” ungkapnya.

Mu’ti menegaskan bahwa program kesejahteraan ini akan terus diawasi agar dampaknya bisa dirasakan langsung oleh guru yang memenuhi syarat. (pojoksatu/jpg)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments