PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, menggelar kegiatan “PPID Kalteng Goes to Community” di Elti Park, Palangka Raya, Selasa (29/10/2024). Acara ini bertujuan menyosialisasikan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng, Agus Siswadi, mengungkapkan bahwa kemudahan akses informasi di era digital saat ini perlu dibarengi dengan kewaspadaan terhadap berita hoaks yang marak beredar.
“Di era digital sekarang, informasi mudah diakses kapan saja dan di mana saja. Namun, kita juga perlu waspada terhadap berita hoaks yang beredar. Jangan sampai berita hoaks membentuk opini yang salah, sehingga masyarakat harus bijak untuk memverifikasi dan menyaring informasi tersebut,” ujar Agus.
Agus menambahkan, keterbukaan informasi publik memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan hak mereka dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan, terutama mengenai kebijakan pemerintah. Hal ini, kata Agus, mendorong masyarakat untuk aktif terlibat memberikan masukan dalam proses kebijakan.
“Undang-undang menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi, termasuk terkait kebijakan pemerintah. Hal ini memberikan dampak positif karena masyarakat bisa berkontribusi aktif dengan memberi masukan atau saran,” jelasnya.
Namun, Agus mengakui, terkadang masyarakat mengajukan permintaan informasi yang tidak relevan, sehingga pemerintah menghadapi tantangan dalam menanggapi hal tersebut.
“Ini menjadi tugas kita untuk memberikan pemahaman yang benar tentang keterbukaan informasi dan cara memperolehnya,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya prosedur yang tepat agar hak masyarakat dalam memperoleh informasi terpenuhi, serta pemerintah dapat menjalankan kewajibannya untuk menyediakan informasi secara transparan.
“Dengan begitu, tidak akan terjadi kesalahpahaman mengenai akses informasi publik,” tutup Agus.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfosantik Kalteng, Erwindy, menjelaskan bahwa acara ini bertujuan memberikan edukasi tentang keterbukaan informasi publik kepada masyarakat, terutama komunitas-komunitas di Palangka Raya. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan membangun sinergi antara pemerintah dan komunitas untuk menyediakan informasi yang akurat kepada publik.
“Kami ingin masyarakat memahami hak mereka dan menggunakan hak itu dengan bijak. Kami juga berharap adanya sinergi antara pemerintah dan komunitas masyarakat dalam penyediaan informasi yang baik,” ujarnya.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng Linggarjati dan Pranata Humas Ahli Pertama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalteng, Kristina. Turut hadir pula Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng, Agus Triantony, komisioner Komisi Informasi, serta perwakilan berbagai komunitas di Palangka Raya. (mmckalteng)