Marak Kasus Dugaan Pembakaran Rumsong, Polisi Bergerak Bentuk Tim Gabungan

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) membentuk tim gabungan guna membantu proses penyelidikan dugaan pembakaran rumah kosong yang saat ini marak terjadi di Kota Palangka Raya.

Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, tim dari Polda Kalteng bersama Polresta Palangka Raya telah melakukan penyelidikan kebakaran yang nantinya akan dievaluasi dan dianalisa.

“Jika terbukti ada sekelompok orang yang melakukan kelalaian dan mengakibatkan kebakaran, maka akan diproses lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (30/10/2024).

Lanjutnya, Polda Kalteng serius dan komitmen melakukan penyelidikan kasus kebakaran ini. Terlebih kebakaran ini menjadi atensi dari Kapolda Kalteng, sehingga tim segera melakukan penyelidikan.

“Tim gabungan berasal dari Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalteng. Tim Polda Kalteng ini, sifatnya membantu penyelidikan. Namun jika eskalasi meningkat, maka bisa saja penanganannya akan ditarik ke Polda Kalteng,” tegasnya.

Disinggung mengenai dugaan kebakaran berhubungan dengan pilkada serentak 2024, Erlan mengatakan hal tersebut harus berdasarkan penyelidikan terlebih dulu.

“Untuk hal ini  harus melakukan penyelidikan dan pengungkapan terlebih dulu,” ujarnya singkat. (jef/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments