Saat Ini, Kotim Bebas dari Desa Tertinggal Maupun Sangat Tertinggal

- Advertisement -

Pejabat Sementara Bupati Kotawaringin Timur Shalahuddin didampingi Pj Sekda Sanggul Lomban Gaol dan Kepala DPMD Raihansyah saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) kepala desa, belum lama ini.(FOTO : BAHRI/KP)

Info DPMD Tahun 2024, Ada 72 Desa di Kotim Berstatus Mandiri

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2024. Salah satu pencapaian utama tahun ini adalah bertambahnya jumlah desa yang berstatus sebagai desa mandiri.

“Informasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tahun 2024, ada 72 desa di Kotim yang berstatus mandiri. Hal ini menunjukkan perkembangan majunya sejumlah desa di Kotim,” kata Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kotim, Shalahuddin, Rabu (30/10).

Menurut pjs bupati, dengan peningkatan ini mencerminkan keberhasilan dalam upaya pembangunan desa yang dilakukan secara menyeluruh di wilayah tersebut. Perubahan ini semakin terasa karena pada tahun 2023 masih terdapat empat desa yang masuk kategori tertinggal.

Tetapi hasil evaluasi IDM terbaru menunjukkan bahwa seluruh desa yang sebelumnya tertinggal sudah beranjak dari kategori tersebut.

“Saat ini Kotim bebas dari desa tertinggal maupun sangat tertinggal. Evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kotim melalui DPMD pada tahun 2024 menunjukkan hasil yang cukup baik, sehingga tidak ada lagi desa tertinggal di Kotim,” ungkapnya.

Shalahuddin mengatakan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama pemerintah daerah, masyarakat desa, dan berbagai pihak lain yang terlibat dalam pelaksanaan program pembangunan.

Setiap desa menerima bantuan sesuai kebutuhan masing-masing, yang disesuaikan dengan potensi dan tantangan yang dihadapi di lapangan. Kementerian Keuangan memberikan alokasi dana khusus untuk 34 desa di Kotim sebagai penghargaan atas kinerja pembangunan desa yang baik. Setiap desa menerima Rp 120 juta. Total anggaran yang dialokasikan mencapai lebih dari Rp 4 miliar.

“Dana tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui berbagai program pembangunan. Seperti perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, dan pengembangan ekonomi lokal,” ujarnya.

Menurut Shalahuddin, pemerintah daerah berharap dana ini akan mempercepat pembangunan dan memperkuat desa-desa yang sudah mandiri. Ia juga menekankan pentingnya kesinambungan pembangunan. Desa yang sudah mencapai status mandiri harus terus didorong untuk tetap berkembang dan tidak stagnan.

“Dukungan dan pendampingan terus diperlukan agar desa-desa ini bisa lebih maju, terutama dalam menghadapi tantangan di masa depan, dan dengan alokasi dana, kinerja dan upaya berkelanjutan. Pemerintah daerah berharap agar desa-desa mandiri di Kotim tidak hanya berkembang secara infrastruktur, tetapi juga dalam hal sumber daya manusia dan ekonomi,” pungkasnya. (bah/ens/kpg)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments