Penerapan EBT Hadapi Tantangan, Fraksi Golkar DPR RI Dorong Kolaborasi

- Advertisement -

JAKARTA – Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI Mukhtarudin mengingatkan pentingnya kolaborasi antar pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, dunia usaha, akademisi maupun masyarakat sipil dalam memajukan penerapan energi terbarukan (EBT).

“Artinya, dalam mengatasi tantangan bersama ke depannya, tentu butuh kolaborasi dalam menemukan solusi inovatif mewujudkan kedaulatan energi nasional,” tutur Mukhtarudin, Jumat 1 November 2024.

Anggota Komisi XII DPR RI ini menjelaskan upaya transisi energi di kawasan ASEAN, khususnya Indonesia, memang menghadapi tantangan signifikan peralihan dari ketergantungan energi fosil menuju penggunaan energi baru terbarukan.

Apalagi, Anggota Komisi XII DPR RI ini bilang Dewan Energi Nasional (DEN) menargetkan bauran energi baru terbarukan (EBT) mencapai 70% sampai dengan 72% pada 2060 mendatang.

Target itu tertuang dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).

“Kebijakan ini selaras dengan komitmen perubahan iklim serta mengakomodasi upaya transisi energi menuju netral karbon 2060 atau lebih cepat,” imbuh Mukhtarudin.

Mengingat, lanjut Mukhtarudin, dalam menghadapi krisis iklim yang semakin parah, energi terbarukan menjadi secercah harapan untuk masa depan.

“Ya, tentu Fraksi Golkar DPR berharap energi terbarukan dapat memerangi krisis iklim dan menyoroti potensi transformatifnya dalam membuka jalan menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan,” ujar Mukhtarudin.

Mukhtarudin pun selalu mendorong kabinet Merah Putih Prabowo Subianto terus bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk universitas dan industri dalam meningkatkan konservasi efisiensi penggunaan energi di tanah air.

“Kerja sama memberikan sosialisasi dari pakarnya langsung yang memiliki kepedulian tinggi terhadap pengelolaan energi, khususnya energi terbarukan,” beber Mukhtarudin.

Peraih penghargaan tokoh peduli daerah terbaik Parlemen Award 2023 Ini mengatakan bahwa sumber energi terbarukan, termasuk tenaga surya, angin, pembangkit listrik tenaga air, biomassa, dan panas bumi, menawarkan jalur yang memungkinkan untuk melakukan dekarbonisasi sektor energi dan memitigasi dampak perubahan iklim.

“Namun dalam mewujudkan potensi penuh energi terbarukan di tanah air tentu memerlukan upaya bersama, kebijakan yang berani, dan tindakan kolektif demi mewujudkan kedaulatan energi Nasional,” pungkas Mukhtarudin. (tim)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments