Waspada! Kejahatan Digital Terus Berkembang dan Modus yang Digunakan Para Pelaku Beragam

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Maraknya kasus penipuan berbasis online di Indonesia membuat anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Arief Norkim, mengimbau masyarakat agar lebih waspada. Arief mengingatkan bahwa kejahatan digital ini terus berkembang dan modus yang digunakan oleh para pelaku semakin beragam.

“Kita hidup di era digital di mana teknologi menjadi alat bantu yang memudahkan, tapi di sisi lain juga membuka celah bagi oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk menipu masyarakat,” ujarnya saat diwawancarai Prokalteng.co, Jumat (1/11/2024).

Arief menjelaskan. Bahwa modus penipuan online sangat beragam dan sering kali memanfaatkan ketidaktahuan atau kelemahan korban. Ia mencontohkan beberapa kasus di mana korban terjerat dalam investasi bodong yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Selain itu. Ada pula korban yang menjadi sasaran pinjaman online ilegal dengan bunga tinggi, yang membuat mereka terjebak dalam utang berkepanjangan.

Menghadapi fenomena ini, Arief mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan teliti dalam menerima tawaran-tawaran yang tidak jelas asal-usulnya, terutama yang berkaitan dengan keuangan.

“Sebelum memutuskan untuk bertransaksi atau memberikan data pribadi, masyarakat perlu mengecek kredibilitas platform atau individu yang menawarkan layanan tersebut, pentingnya meneliti informasi yang diterima agar tidak terjebak dalam perangkap penipuan,” tambahnya.

Selain itu, Arief mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga data pribadi mereka. Data seperti nomor KTP, nomor rekening, atau kata sandi sering kali menjadi sasaran pelaku penipuan online untuk membobol akun atau melakukan transaksi ilegal.

“Data pribadi merupakan hal yang sangat sensitif dan bisa disalahgunakan untuk kejahatan digital jika tidak dilindungi dengan baik,” jelasnya.

Arief juga menyarankan agar masyarakat lebih peka terhadap tanda-tanda penipuan, terutama yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat atau layanan menggiurkan. Modus-modus seperti ini kerap kali digunakan oleh pelaku untuk menarik perhatian calon korban.

“Semakin kita paham, semakin sulit bagi mereka untuk menipu. Jangan mudah tergiur dengan tawaran yang tampak terlalu baik untuk menjadi kenyataan,” pungkasnya (ndo)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments