Penipuan Online Marak, Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, H.M. Hasan Busyairi, mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai penawaran mencurigakan, terutama yang beredar di media sosial. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan agar tidak terjebak dalam modus penipuan online yang berpotensi merugikan.

Hasan menegaskan bahwa maraknya kasus penipuan di dunia maya seharusnya menjadi perhatian serius bagi masyarakat.

“Saya mengimbau kepada semua pihak, terutama masyarakat, untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran yang tidak jelas, terutama yang datang melalui media sosial. Sangat disayangkan jika ada warga yang menjadi korban penipuan,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Sabtu (2/11/2024).

Tidak hanya itu, Hasan juga meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di dunia maya, terutama terkait penipuan online. Menurutnya, pemerintah sebagai otoritas dalam hal kebebasan berinternet seharusnya lebih ketat dalam memverifikasi dan mengawasi media yang berpotensi menyebarkan informasi palsu atau menipu masyarakat.

“Banyak orang belum sepenuhnya memahami bahaya penipuan online ini. Karena itu, kita tidak hanya berharap masyarakat waspada, tetapi juga pemerintah harus memperketat pengawasan. Pihak berwenang perlu lebih tegas dalam menjaga kebebasan internet yang aman bagi masyarakat,” tambahnya.

Hasan juga menyoroti pentingnya sosialisasi mengenai modus-modus penipuan online kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa edukasi dan pemahaman tentang ancaman di dunia maya sangat penting, mengingat akses internet kini telah menjangkau berbagai kalangan. Ia berharap masyarakat dapat diberikan pemahaman yang cukup agar tidak terjebak dalam penipuan.

“Kita perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat karena dunia maya ini dapat menjangkau siapa saja. Sekarang, hampir setiap orang memiliki perangkat untuk mengakses internet. Oleh karena itu, kami berharap ada sosialisasi melalui media digital agar masyarakat lebih berhati-hati,” pungkasnya. (ndo)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments