Polres Lamandau Masuk 80 Besar Pengungkapan Kasus Narkoba Nasional

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polres Lamandau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Satuan Polres ini berhasil membongkar jaringan narkoba lintas provinsi, yang menjadi bagian dari 80 kasus pengungkapan narkoba nasional yang diungkap Bareskrim Polri bersama Polda jajaran.

Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, menyebut keberhasilan ini sebagai hasil kerja keras tim dalam upaya memberantas narkotika di wilayah tersebut.

“Ini adalah hasil kerja keras tim dalam menekan peredaran narkoba di wilayah kami,” ujar AKBP Bronto Budiyono kepada media, Sabtu (2/11/2024).

Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, sering dijadikan jalur transit bagi peredaran narkoba lintas provinsi. Kapolres berharap, dengan pengungkapan ini, efek jera dapat tercipta, khususnya di wilayah Kalteng, sehingga peredaran narkoba di Lamandau dapat berkurang.

“Keberhasilan ini didukung oleh evaluasi berkala dan koordinasi yang terus dilakukan antara Polres Lamandau dan Polda Kalteng. Langkah ini bertujuan untuk memastikan strategi pencegahan dan penindakan di lapangan berjalan efektif,” tambahnya.

Dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta, Jumat (1/11), Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada memaparkan hasil operasi gabungan selama dua bulan terakhir.

Selama lima bulan terakhir, Polres Lamandau berhasil menangkap jaringan pengedar narkoba lintas Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Pada 8 Oktober 2024, penangkapan pertama dilakukan dengan barang bukti 50 kilogram sabu. Penangkapan kedua pada 16 Oktober menyita 7 kilogram, sehingga total barang bukti dari kedua operasi ini mencapai 57 kilogram.

Sebelumnya, Polres Lamandau juga mengungkap kasus serupa dengan menyita 33 kilogram sabu dari jaringan lintas provinsi.

“Polres Lamandau bersama jajaran kepolisian lainnya akan terus berkolaborasi dalam operasi berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba di seluruh pelosok Indonesia,” tegas Komjen Wahyu Widada. (jef)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments