Pj Bupati Gumas Dorong Ketahanan Pangan

- Advertisement -

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Dalam rangka menghargai peran vital petani dalam pembangunan bangsa dan memperjuangkan hak-hak mereka, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) merayakan Hari Tani Nasional yang diperingati setiap 16 Oktober. Hari tersebut juga bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960 dan Hari Pangan Sedunia pada 24 September.

Pj Bupati Gumas, Herson B. Aden, bersama Dinas Pertanian, menggelar acara pasar tani dan festival pangan lokal serta Gerakan Pangan Murah (GPM) yang berlangsung di Taman Kota Kuala Kurun, pada Jumat (1/11).

“Makanan adalah hak fundamental yang harus dijamin untuk semua. Saya mengajak semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam membangun ketahanan pangan,” ujar Herson B. Aden.

Ia menekankan pentingnya pembangunan ketahanan pangan yang berbasis kemandirian dan kedaulatan pangan. Bupati Aden mengajak masyarakat untuk memastikan akses terhadap pangan berkualitas sebagai pondasi menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam rangkaian Peringatan Hari Tani dan Hari Pangan Sedunia Tingkat Kabupaten Gumas Tahun 2024, Herson B. Aden mengungkapkan bahwa kegiatan Gerakan Tanam Tanaman Hortikultura telah dilaksanakan sesuai laporan Kepala Dinas Pertanian.

“Saat ini, kita juga akan melaksanakan Festival Pangan Lokal, GPM, Pasar Tani, dan Pelayanan Kesehatan Ternak. Ini adalah bukti komitmen Pemda dalam mendukung penguatan ketahanan pangan dan harapan agar seluruh petani menjadi tulang punggung bagi kita semua,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa peran petani dalam ketahanan pangan nasional sangatlah penting. Menurutnya, pekerjaan sebagai petani bukanlah pekerjaan yang hina, melainkan sangat mulia dalam mendukung kegiatan bermasyarakat dan bernegara.

“Saya ingin generasi muda, terutama kaum milenial, tidak malu untuk menjadi petani. Peringatan HPS kali ini membawa makna penting dalam mewujudkan hak atas pangan dan kehidupan yang lebih baik di masa depan,” tutup Herson B. Aden. (nya)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments