Koyem-SHD Tunjukkan Keyakinan Bawa Perubahan Nyata untuk Kalteng

- Advertisement -

KASONGAN,PROKALTENG.CO– Calon wakil gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) nomor urut dua, H. Supian Hadi (SHD), menyampaikan komitmennya untuk membawa perubahan nyata bagi masyarakat Kalteng.

Ia meyakini, bersama H Nadalsyah Koyem akan menciptakan Kalteng yang lebih baik, berdaya saing, dan hebat dari segala hal. Termasuk melalui peningkatan kualitas SDA, pendidikan, infrastruktur, kesehatan, dan berbagai aspek yang menunjang pembangunan lebih baik.

SHD menjelaskan bahwa pembangunan harus menyentuh semua lapisan masyarakat, terutama masyarakat di perdesaan yang kerap menghadapi tantangan akses dan sarana prasarana. Dalam kunjungannya ke Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan, SHD menegaskan visi mereka untuk memastikan pembangunan merata di seluruh wilayah Kalteng.

“Masyarakat di perdesaan harus merasakan dampak pembangunan. Kami ingin agar setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk maju dan menikmati fasilitas yang layak,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Kunjungan tersebut berlangsung penuh kehangatan dan menjadi ajang untuk mendengarkan aspirasi masyarakat setempat. SHD tidak hanya berbicara soal visi, tetapi juga mendengarkan berbagai harapan dan masukan warga. Dalam suasana yang akrab, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama merajut kebersamaan dan kerja sama dalam mencapai perubahan nyata yang diinginkan.

Dengan fokus pada pemerataan pembangunan, pasangan Koyem-SHD yakin bahwa Kalteng dapat menjadi provinsi yang lebih baik dan siap menghadapi tantangan di masa yang akan datang.

“Kami tidak ingin hanya berjanji, tetapi berkomitmen menghadirkan perubahan yang nyata untuk Kalteng yang hebat,” tegasnya.

Masyarakat yang hadir dalam pertemuan itu tampak antusias dan menyambut baik visi serta komitmen pasangan Koyen-SHD. Mereka berharap pasangan calon ini dapat mewujudkan aspirasi masyarakat dan membawa Kalteng menuju perubahan positif dan sejajar atau bahkan melebihi dari provinsi lainnya.(tim/ham/ram/kpg)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments