Penguatan Jaringan Informasi Deteksi Dini dan Cegah Dini Potensi Konflik Secara Terpadu

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng). Menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sosialisasi aplikasi PUSKOMIN serta Aplikasi IWANSOS bagi Aparatur Bakesbangpol se-Provinsi Kalteng Tahun 2024

Bimtek tersebut dibuka Pelaksana Harian (Plh)  Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Pemkumpol) Akhmad Husain, di Meeting Room Swissbell Hotel Danum Palangka Raya, Selasa (5/11).

Saat membacakan sambutan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda), Akhmad Husain. Mengatakan bimtek ini sangat penting karena dapat meningkatkan efektivitas koordinasi dan komunikasi, khususnya penguatan jaringan informasi deteksi dini dan cegah dini potensi konflik secara terpadu. Hal itu guna menciptakan stabilitas nasional dan kondusivitas wilayah, terutama menjelang Pilkada Serentak tahun 2024.

“Memasuki tahun politik, penuh dengan tantangan, maraknya problematika sosial, ekonomi, hukum, dan keamanan yang terjadi belakangan ini. Berbagai persoalan tersebut harus dapat kita antisipasi, untuk meminimalisir ancaman dan gangguan ketertiban di tengah masyarakat, khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Ia memastikan, pemerintah daerah akan selalu hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat.

“Oleh karena itu, diperlukan peran, solidaritas, sinergisitas, dan keterpaduan antar unsur pemerintah, baik Instansi/Lembaga Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan juga Pemerintah Kabupaten/Kota, dalam mewujudkan situasi dan kondisi daerah yang kondusif,” imbuhnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas Aparatur Badan Kesbangpol dalam menjalankan tugas Pelaporan Kegiatan Deteksi Dini dan Cegah Dini di daerah, khususnya pelaporan LAPSITDA Harian dalam Aplikasi.

“Dengan demikian, pelaporan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan pengambilan kebijakan bagi pimpinan dalam mengantisipasi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG), dan dapat maksimal membantu pemerintah dalam upaya pencegahan gangguan Kamtibmas, terlebih menjelang Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng Edi Yusuf. Menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Aparatur Badan Kesbangpol se-Kalteng dalam menginput pelaporan LAPSITDA harian.

”Sehingga lebih maksimal dalam menjalankan tugas Pendeteksian Dini Pemerintah Daerah menuju suksesnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024,” imbuhnya.  Turut hadir selaku narasumber, Analis Intelijen Kementerian Dalam Negeri Abrar Arif. (hfz)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments