Agustiar-Edy Andalkan Kartu Huma Betang Sejahtera di Debat Publik Kalteng

- Advertisement -

PROKALTENG.CO – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) nomor urut 3, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo, memfokuskan program unggulan Kartu Huma Betang Sejahtera dalam debat publik kedua yang digelar KPU Kalteng di Metro TV, Selasa (5/11) malam.

Debat ini mengangkat tema Inovasi Pelayanan Publik dalam Penyelesaian Persoalan Daerah.

Dalam pemaparannya, Agustiar Sabran menyatakan bahwa masyarakat Kalteng menginginkan layanan yang cepat, mudah, ramah, dan bebas dari kerumitan.

“Program unggulan kami, Kartu Huma Betang Sejahtera, adalah solusi tepat bagi masyarakat Kalteng. Kartu berbasis keluarga ini mencakup kebutuhan dasar dan telah terintegrasi dengan sistem pelayanan publik,” ujarnya.

Agustiar juga menjelaskan manfaat yang akan diterima masyarakat melalui program ini, antara lain Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2 juta per KK, pasar sembako murah, layanan kesehatan gratis, biaya pendidikan gratis, dan program satu keluarga satu sarjana.

Selain itu, Kartu Huma Betang Sejahtera memberikan akses ke balai latihan kerja serta dukungan bagi petani, nelayan, dan buruh, termasuk pelayanan administrasi dan publik.

Untuk mengoptimalkan pelayanan, pihaknya akan meningkatkan SDM, memenuhi sarana dan prasarana, serta memperkuat pengawasan petugas pelayanan publik.

Sebagai saudara kandung Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, Agustiar memuji keberhasilan sang gubernur dalam meningkatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari Rp 3,4 triliun menjadi Rp 10,2 triliun.

“Target kita, APBD dapat meningkat menjadi Rp 17,5 triliun,” tegasnya.

Sementara itu, Edy Pratowo, calon Wakil Gubernur nomor urut 3, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

“Kami akan menyediakan dana bantuan desa sebesar Rp 200 hingga 500 juta, serta alokasi Rp 100 sampai Rp 150 miliar untuk pembangunan kabupaten/kota,” jelasnya.

Edy optimistis, program ini akan mempercepat fungsi pelayanan dan memberikan dampak positif yang dapat dirasakan masyarakat.

“Masyarakat akan merasa terlayani dengan baik, sehingga Kalteng semakin berkah, maju, dan sejahtera,” pungkasnya. (hfz)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments