Halikinnor Tegaskan Pentingnya Memperkuat Lembaga Adat Dayak di Kotim

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Lembaga adat Dayak merupakan warisan yang telah turun temurun yang masih ada hingga sekarang. Keberadaannya dinilai penting di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk menjaga keamanan dan kebersamaan di tengah-tengah masyarakat.

Untuk itu, Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, menegaskan pentingnya memperkuat lembaga adat Dayak di wilayah tersebut.

Hal ini menjadi langkah strategis agar adat Dayak dapat berperan lebih besar dalam pembangunan masyarakat, serta memperkokoh keberadaan dan kesatuan komunitas adat. Pada acara pelantikan pengurus DAD dan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat (Batamad) Kecamatan Teluk Sampit, yang berlangsung pada Senin (4/11), Halikinnor yang juga merupakan calon petahana Bupati Kotim mengungkapkan bahwa keberhasilan lembaga adat tidak hanya bergantung pada kekuatan struktural, tetapi juga pada kesatuan dan pemahaman yang sama antaranggota dan masyarakat adat.

“Kekuatan kita sebagai lembaga adat akan lebih dihargai dan dipercaya apabila kita bersatu dan kompak dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Halikinnor juga menyoroti pentingnya menjunjung tinggi hukum adat di tengah keberagaman masyarakat Kotim. Meski Kotim dihuni oleh berbagai suku, hukum adat Dayak tetap menjadi panduan yang harus dihormati oleh semua pihak.

“Kami harus memahami dan menghormati nilai-nilai adat yang ada, karena di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung,” tambahnya.

Halikinnor, yang saat ini tengah menjalani masa cuti sebagai bupati Kotim menyadari adanya tantangan dalam menyamakan pemahaman terkait aturan adat. Salah satu contohnya adalah perbedaan pendapat antara beberapa tokoh adat, seperti damang dan mantir adat, terkait pelaksanaan ritual adat, seperti hinting pali. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya pertemuan rutin dan bimbingan teknis agar pemahaman tentang aturan adat dapat lebih merata dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Sudah seharusnya kita memiliki pengetahuan yang sama mengenai aturan adat. Melalui diskusi terbuka dan pelatihan, kita akan menghindari perbedaan yang bisa menimbulkan permasalahan. Semua aturan adat sudah jelas dan ada panduannya,” ungkap Halikinnor.

Sebagai langkah untuk menyelesaikan perbedaan pemahaman, Halikinnor berencana mengadakan pertemuan besar dengan seluruh pihak terkait, termasuk forkopimda, untuk membahas dan menyepakati persepsi yang sama mengenai batasan antara adat dan ritual agama.

“Kita harus memisahkan dengan jelas, mana yang merupakan ritual agama Hindu Kaharingan dan mana yang merupakan adat,” jelasnya.

Dalam upaya menjaga kelestarian adat Dayak, Halikinnor juga mengingatkan bahwa posisi Dewan Adat Dayak dan Batamad bukan untuk merebut kekuasaan, melainkan sebagai mitra pemerintah dan masyarakat dalam menyelesaikan masalah adat dan sosial.

“Kita harus saling mendukung dan memahami tugas masing-masing. DAD dan Batamad berfungsi untuk menjaga agar nilai adat tetap terjaga dan dihormati,” tegasnya.

Halikinnor mengungkapkan komitmennya untuk memperjuangkan legalitas bagi Batamad dan memperkuat kelembagaan adat secara keseluruhan. “Kami akan segera mengurus legalitas bagi Batamad agar mereka bisa lebih efektif dalam menjalankan tugas mereka, termasuk dalam hal membawa mandau sebagai simbol kekuatan adat,” bebernya.

Sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan adat, Halikinnor juga menekankan pentingnya dukungan sumber daya manusia dan infrastruktur untuk DAD. Sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan itu harus dipastikan ada dan memadai untuk meningkatkan kinerja mereka.

“Kita harus memastikan DAD memiliki sarana dan prasarana yang memadai, serta peningkatan kesejahteraan untuk para damang dan mantir adat. Ini penting untuk meningkatkan kinerja mereka dalam menjaga kelestarian adat,” tambahnya.

Halikinnor mengajak seluruh masyarakat dan pengurus adat untuk bersatu dalam menjaga marwah adat Dayak. Melalui langkahlangkah itu, diharapkan lembaga adat Dayak di Kotim akan semakin solid dan berperan penting dalam kehidupan sosial masyarakat, serta mampu menghadapi tantangan zaman tanpa melupakan nilai-nilai luhur yang telah diwariskan oleh nenek moyang.

“Dengan bersatu, kita akan semakin kuat dan bisa memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan masyarakat Dayak di Kotim,” pungkasnya. (mif/ram/kpg)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments