Rojikinnor dan Vina Panduwinata Bersama ATN Diskusi Berbaga Isu Strategis Membangun Kota

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Rojikinnor dan Vina Panduwinata, menghadiri pertemuan penting dengan Mantan Gubernur Kalimantan Tengah dua periode, Agustin Teras Narang (ATN), di kediamannya di Jalan G. Obos Induk, Senin (4/11/2024).

Kehadiran pasangan calon nomor urut 01 ini disambut hangat oleh Agustin Teras Narang, yang juga merupakan tokoh berpengaruh di Kalimantan Tengah.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana yang penuh keakraban. Agustin Teras Narang dan pasangan calon Rojikinnor-Vina tampak berdiskusi dengan serius mengenai berbagai isu strategis terkait masa depan Kota Palangka Raya.

Keduanya membahas gagasan dan rencana untuk memajukan kota agar menjadi lebih rapi, indah, dan sesuai dengan harapan masyarakat.

Dalam pertemuan itu, Rojikinnor dan Vina menyampaikan visi dan misi mereka untuk membangun Kota Palangka Raya yang lebih baik.

“Kami berkomitmen menciptakan perubahan positif melalui berbagai program pembangunan yang akan mereka laksanakan jika terpilih nanti. Beberapa aspek yang menjadi perhatian utama adalah penataan kota yang lebih modern dan pengembangan infrastruktur,” ucap Rojikinnor, Senin (4/11/2024)

Agustin Teras Narang, sebagai mantan gubernur yang memahami tantangan pembangunan di Kalimantan Tengah, turut memberikan pandangannya. Ia menyatakan dukungannya terhadap upaya yang dilakukan pasangan calon 01 dalam membangun kota.

“Palangka Raya memiliki potensi besar untuk berkembang pesat jika dipimpin dengan visi yang jelas dan komitmen yang kuat,” ujar Teras Narang

Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari sinergi yang baik antara para tokoh daerah dan calon pemimpin baru untuk mewujudkan Palangka Raya sebagai kota yang semakin cantik dan nyaman dihuni. Warga masyarakat pun menyambut baik adanya komunikasi terbuka antara calon pemimpin dan tokoh masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan kota (ndo)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments