Hasil RDP, Ada 6 Rekomendasi untuk Meningkatkan Pelayanan Kesehatan di RSUD dr. Murjani Sampit

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO–  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Melalui Komisi III mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Murjani Sampit. Untuk membahas berbagai langkah peningkatan layanan kesehatan di Kabupaten Kotim yang selama ini di keluhkan oleh masyarakat.

RDP tersebut di pimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotim Dadang Siswanto dan sejumlah anggota Komisi III lainnya. Turut hadir dalam RDP tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi, perwakilan Dewan Pengawas RSUD dr Murjani Sampit, Komunitas Peduli Kotim, Kimia Farma dan perwakilan BPJS Kesehatan.

“Dalam RDP tersebut Sejumlah kesimpulan dan rekomendasi yang dihasilkan diharapkan dapat memperbaiki sistem pelayanan kesehatan di rumah sakit terbesar di Kabupaten Kotim ini,” kata Dadang Siswanto, Rabu, (6/11)

Dirinya mengatakan. Ada enam poin rekomendasi yang pihaknya sampaikan berkaitan dengan upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di RSUD dr. Murjani Sampit, dimana pihaknya berharap rekomendasi ini segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait.

Karena sesuai janji sebelumnya, Komisi III DPRD Kotim menggelar rapat kerja bersama manajemen RSUD dr. Murjani Sampit untuk mengurai segala persoalan yang berhubungan dengan fasilitas layanan kesehatan tersebut.

“RDP ini menindaklanjuti hasil sidak Komisi III ke rumah sakit beberapa waktu lalu yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dan Wakil Ketua II DPRD dan kami menyerap berbagai aspirasi masyarakat waktu itu,” ujar Dadang.

Enam poin rekomendasi Komisi III DPRD Kotim dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD dr Murjani Sampit adalah Pertama, BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan melakukan sosialisasi yang masif terkait jenis layanan terutama tata cara dan proses pendaftaran pasien rawat jalan di RSUD dr. Murjani Sampit agar masyarakat lebih memahami alur layanan yang ada.

Kedua, diminta kepada BPJS Kesehatan untuk menyiapkan desk layanan di RSUD dr Murjani Sampit. Ketiga, RSUD dr Murjani Sampit melakukan langkah-langkah jangka pendek, menengah dan panjang dalam rangka meningkatkan layanan di semua instalasi.

Keempat, Kimia Farma melakukan koordinasi yang intens dengan fasilitas kesehatan dan pejabat terkait serta memastikan ketersediaan obat terutama untuk layanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di setiap fasilitas kesehatan. Kelima, Dinas Kesehatan dan RSUD dr Murjani Sampit melakukan studi atau telahaan untuk menghadapi over kapasitas kunjungan di setiap fasilitas kesehatan.

Keenam, upaya jangka pendek,menengah dan panjang pada poin ketiga disampaikan kepada DPRD Kotim melalui Komisi untuk menjadi bahan informasi ke pihak luar maupun pemerintah daerah terkait upaya optimalisasi pelayanan yang dilakukan pihak rumah sakit.

“Kami berharap hal-hal yang disepakati dalam rapat ini, terutama yang berkaitan dengan upaya jangka pendek, menengah dan panjang secepatnya disampaikan ke kami, agar menjadi alat informasi kami sampaikan ke luar,” pungkasnya.( bah/kpg)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments