SAMPIT, PROKALTENG.CO– Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M. abadi Meminta kepada kepela daerah supaya rutin melaksanakan Tes urine terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu Pegawai Negeri Sipil, Tenaga kontrak dan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim, hal itu guna memastikan apa ASN tersebut tidak mengonsumsi narkoba (sabu) dan obat obatan terlarang.
“Baru-baru ini ASN di Kotim ditangkap pihak berwenang karena ketahuan mengunakan sabu-sabu dan itu harus menjadi pembelajaran untuk seluruh ASN atau pun tenaga kontrak dan honorer di Kotim jangan coba coba mengonsumsi narkoba baik itu sabu, pil ekstasi dan lainnya,” kata Abadi, Rabu (6/11).
Dirinya juga menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Kotim berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) untuk melakukan tes urine bagi ASN. Hal ini dilakukan guna mewujudkan ASN yang disiplin dan bebas dari narkoba dan itu bisa saja dilakukan secara bertahap. Karena itu memang menggunakan anggaran salah satunya adalah untuk membeli alat tes dan kebutuhan yang diperlukan.
“Kenapa saya menyarankan itu, Karena kasus ASN yang ditangkap mengonsumsi obat terlarang sudah beberapa oknum, jangan sampai ASN di Kota Sampit banyak yang terjerumus dengan narkoba, sehingga penting untuk pemkab melakukan antisipasi dengan malakukan tes urine,” ucap Abadi.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan dalam upaya melawan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim, Para ASN harus mengikuti tes urine dengan sukarela dan kesadaran tinggi akan pentingnya menjaga integritas dan kredibilitas dalam pelayanan publik.
“Para ASN harus mau mengikuti tes urine tersebut hal ini untuk menjaga integritas dan kredibilitas dalam pelayanan publik. kami juga berharap tidak ada ASN yang tersandung obat-obat terlarang lagi,” tutupnya.(bah/kpg)