230 Pelukis se-Indonesia Ikuti Pasar Seni Lukis Indonesia Ke-14 di Surabaya

- Advertisement -

PROKALTENG.CO– Pasar Seni Lukis Indonesia (PSLI) ke-14 siap digelar mulai Jumat, 8 November 2024, pukul 16.00 di JX International, Jalan Ahmad Yani 99, Surabaya. Pameran ini akan dibuka secara resmi oleh Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, dan berlangsung hingga 17 November 2024.

Jam buka dari pukul 10.00 hingga 22.00. PSLI merupakan event seni lukis yang konsisten dilaksanakan setiap tahun, meskipun sempat vakum pada tahun-tahun pandemi Covid-19.

Pada edisi ke-14 kali ini, PSLI diikuti oleh 230 pelukis dari berbagai daerah di Indonesia.

Menurut Moh Anis, Ketua Sanggar Merah Putih dan Direktur PSLI, PSLI bukan hanya ajang untuk berkumpulnya pelukis, tetapi juga menjadi tempat bertemu kolektor, galeri, art dealer, serta para pemerhati dan pecinta seni lukis.

“Pelukis-pelukis yang terlibat datang dari berbagai kota seperti Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bandung, serta hampir seluruh kota di Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Lombok, bahkan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur,” ungkap Anis.

Para pelukis yang terlibat dalam pameran ini antara lain, Ismail (Bekasi), Amor (Tangerang), Mpu Haris (Mojokerto), Azam (Malang), Agus Wdodo (Semarang), Aries (Blitar), Tri Irianto (Banyuwangi), Daniel (Surabaya), dan masih banyak lagi.

Meskipun PSLI merupakan ajang seni yang sudah berlangsung selama 14 tahun, Anis mengakui bahwa target transaksi untuk tahun ini tidak dapat dipatok secara pasti.

“Kami tidak berani pasang target, karena setelah hampir empat tahun pandemi Covid-19, kami sedang menata ulang banyak aspek kehidupan, termasuk dalam dunia seni,” tambahnya.

Anis juga menekankan bahwa meskipun dunia seni lukis seringkali tidak gaduh atau bising, para pelukis tetap berkarya tanpa henti. Tak ada pelukis yang mengeluh atau meminta perhatian.

“Mereka tidak menggelar seminar atau tampil di televisi untuk menceritakan kesulitan mereka. Namun, meski dalam senyap, mereka terus berkarya,” ujarnya.

Dia berharap, PSLI XIV bisa menjadi wadah yang semakin mempererat hubungan antara pelukis, kolektor, dan penggemar seni di seluruh Indonesia. (rek/jpg)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments