Pemkab Kobar Segera Luncurkan Program Makan Siang Gratis bagi Murid SD, SMP dan Ibu Hamil

- Advertisement -

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Program makan siang bergizi gratis dari pemerintah pusat akan segera direalisasikan ke seluruh wilayah Indonesia. Termasuk halnya di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pun akan segera meluncurkan program makan siang gratis bagi murid sekolah dasar (SD), pelajar sekolah menengah pertama (SMP) serta ibu hamil.

Hal ini dilakukan sebagai dukungan atas inisiatif nasional dari Presiden Prabowo Subianto. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas gizi para pelajar dan ibu hamil serta membantu upaya menekan angka stunting di daerah.

Menurut Sekda Kobar, Rodi Iskandar, saat ini pemerintah masih terus berkoordinasi untuk segera meluncurkan program tersebut. Nantinya pemerintah tidak akan bekerja sendiri. Tapi juga berkoordinasi dengan  TNI AD.

Saat ini sedang melakukan tahapan untuk memastikan kelancaran di lapangan. Pemkab masih melakukan beberapa tahapan. Mengingat ada beberapa titik yang akan dilakukan program tersebut.

“Kami sudah melakukan kerja sama dengan jajaran TNI AD untuk melakukan penerapan kegiatan makan siang gratis bergizi. Kami juga  masih melakukan pembahasan berkaitan dengan lokasi yang akan digunakan nantinya,” kata Rodi Iskandar, beberapa waktu lalu.

Sekadar diketahui, program ini akan menyasar para murid SD dan SMP yang ada di seluruh Kobar. Tentunya  dengan jumlah penerima manfaat mencapai puluhan ribu. Berbagai langkah dan terobosan sedang dirumuskan teknis pelaksanaan.

Sehingga nantinya dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Mengingat program makan siang gratis ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pemenuhan gizi. Hal ini akan diterapkan bagi para generasi muda dan ibu hamil.

“Kami berkomitmen penuh dalam menjalankan program ini, karena dampaknya yang besar. Kami ingin agar peningkatan kesehatan di Kobar semakin meningkat dan berkembang,” ujarnya. (son/ens/kpg)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments