1.267 KPPS Bertugas di 181 TPS, Tersebar 82 Desa-kelurahan di 8 Kecamatan

- Advertisement -

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau, melalui PPS masing-masing desa/kelurahan serentak melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di TPS.

Komisioner KPU Lamandau, Agustina, saat dikonfirmasi mengatakan, total 1.267 orang anggota KPPS se-Kabupaten Lamandau yang dilantik. “1.267 KPPS nantinya akan bertugas di 181 TPS yang tersebar di 82 desa/kelurahan di 8 kecamatan,” kata Komisioner KPU Lamandau, Agustina, Sabtu (8/11)

“Untuk masa kerja KPPS ini dihitung mulai 7 November hingga 8 Desember 2024,” tuturnya.

Pihaknya berharap, agar para anggota KPPS yang dilantik ini dapat segera beradaptasi dan melakukan koordinasi dengan PPS masing-masing terkait tugas dan izinnya. “Nanti mereka juga akan ada Bimtek sebelum pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November mendatang,” tutupnya. (Bib)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments