Resmi Jadi WNI, Kevin Diks Siap Jadi Andalan Baru Timnas Indonesia, Ini Tantangan Karirnya di Eropa

- Advertisement -

PROKALTENG.CO-Pemain andalan FC Copenhagen, Kevin Diks, kini resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah mengucapkan sumpah di Kedutaan Besar Indonesia di Kopenhagen, Denmark, pada Jumat (8/11/2024). Proses naturalisasi Kevin Diks berjalan dengan sangat cepat, hanya membutuhkan waktu empat hari sejak permohonan naturalisasinya dibahas oleh Komisi XIII dan X DPR RI pada Senin (4/11/2024).

Pemain berdarah Maluku itu akhirnya mengambil keputusan besar dalam karir sepak bolanya dengan memilih menjadi WNI. Langkah ini bermula ketika dirinya bertemu dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir di Jakarta pada Sabtu (13/10) lalu.

Kevin Diks yang sebelumnya berstatus sebagai warga negara Belanda, memutuskan untuk dinaturalisasi dan membela Tim Nasional Indonesia. Langkah ini mengundang sorotan dari penggemar sepak bola tanah air, karena potensi besar yang bisa dibawa oleh pemain berusia 27 tahun ini ke tim nasional. Namun, di balik keputusan tersebut, terdapat beberapa keuntungan dan tantangan yang harus dihadapi oleh Diks.

Keuntungan bagi Kevin Diks

Dengan bergabung sebagai WNI, Diks otomatis akan memiliki kesempatan untuk membela Timnas Indonesia, sebuah pengalaman baru yang bisa meningkatkan reputasinya di Asia. Dengan kemampuan yang telah ia buktikan di Eropa, Diks bisa menjadi aset penting bagi skuad Garuda, terutama dalam menghadapi turnamen besar seperti Piala Asia dan Kualifikasi Piala Dunia.

Sebagai pemain yang segera resmi menjadi bagian dari Timnas Indonesia, Kevin Diks akan mendapatkan sorotan besar di pasar sepak bola Asia. Hal ini dapat meningkatkan brand value dirinya di kawasan ini, sekaligus memberikan peluang untuk kerjasama komersial dengan berbagai sponsor. Hal tersebut telah dirasakan oleh para pendahulunya seperti Rafael Struick, Ragnar Oratmangoen hingga Justin Hubner yang telah bekerjasama dengan brand-brand besar.

Dilansir laman resmi Transfermarkt, market value atau harga pasar dari pemain bermarga Bakarbessy tersebut ditaksir senilai 4 juta Euro, setara dengan Rp69,53 miliar dan berada di urutan kedua setelah Mees Hilgers di angka 7 juta Euro yang setara dengan Rp118 miliar.

Proses naturalisasi Diks yang difasilitasi langsung oleh PSSI melalui Erick Thohir menunjukkan komitmen serius dari federasi. Dukungan ini bisa memberikan rasa aman bagi Diks dalam menjalani proses transisinya, baik secara administratif maupun sosial, di Indonesia.

Tantangan bagi Kevin Diks

Salah satu tantangan terbesar yang akan dihadapi Diks adalah perbedaan kebijakan pajak. Sebagai WNI yang bermain di liga luar negeri, seperti Denmark, Diks harus tunduk pada regulasi pajak yang berlaku bagi warga negara Indonesia. Di bawah sistem perpajakan Indonesia, individu yang memiliki penghasilan di luar negeri masih diwajibkan melaporkan penghasilannya secara global dan membayar pajak penghasilan atas pendapatan dari luar negeri. Ini bisa menjadi beban finansial tambahan bagi Diks dibandingkan ketika ia masih berstatus sebagai warga negara Belanda.

Diketahui, Denmark juga merupakan salah satu negara dengan sistem pajak progresif yang cukup tinggi. Pemain sepak bola yang berpenghasilan tinggi, seperti Kevin Diks, diharuskan membayar pajak penghasilan berdasarkan tarif pajak Denmark, yang mencapai hingga sekitar 56 persen tergantung pada besarnya penghasilan. Namun, sebagai pemain asing, Kevin Diks mungkin akan mendapatkan “foreign athlete tax scheme”, di mana pajak atas penghasilan dari aktivitas olahraga (gaji) bisa lebih rendah, biasanya sekitar 25-30 persen selama periode waktu tertentu (biasanya 3-5 tahun).

Saat masih berstatus warga negara Belanda yang bekerja di Denmark, Kevin hanya perlu membayar pajak di Denmark atas penghasilan yang diperoleh di sana. Sebab, Belanda memiliki tax treaty (perjanjian penghindaran pajak berganda) dengan Denmark, yang memungkinkan Kevin menghindari pembayaran pajak ganda. Dengan perjanjian ini, penghasilannya yang sudah dikenakan pajak di Denmark tidak akan dikenakan pajak lagi di Belanda.

Ketika Kevin Diks menjadi WNI, Indonesia tidak memiliki perjanjian penghindaran pajak berganda dengan Denmark. Ini berarti ia bisa dikenakan pajak di dua negara: Denmark dan Indonesia.

Meski Diks memiliki darah keturunan Indonesia, proses adaptasi dengan lingkungan dan budaya Indonesia bisa menjadi tantangan tersendiri. Meskipun dia akan diterima dengan baik di skuad Timnas, penyesuaian dengan gaya hidup, budaya sepak bola, dan tekanan media di Indonesia bisa menjadi tantangan yang signifikan.

Menjadi WNI mungkin membawa tantangan terkait izin kerja dan kebijakan kuota pemain asing di liga-liga Eropa. Meskipun bermain untuk FC Copenhagen saat ini, status WNI dapat mengubah dinamika kesempatan bermain di Eropa di masa depan, terutama di liga-liga yang menerapkan batasan ketat terhadap pemain non-Eropa.

Keputusan untuk meninggalkan status warga negara Belanda dan menjadi WNI adalah langkah yang penuh konsekuensi. Baik dari segi regulasi pajak hingga adaptasi budaya, Diks harus siap menghadapi berbagai tantangan yang menyertainya. Namun, dengan potensi besar yang dimilikinya, langkah ini juga bisa menjadi lompatan besar dalam perjalanan karir internasionalnya. (jpc)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments