Diskominfosantik Kalteng Gelar Podcast Bahas Pencegahan dan Penindakan Pelanggaran Pilkada

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dalam upaya mendukung penyebaran informasi terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Dinas Komunikasi Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (Diskominfosantik Kalteng) menggelar podcast bertajuk “Pencegahan dan Penindakan Pelanggaran pada Pilkada Serentak, 27 November 2024”. Acara ini berlangsung di Ruang GSP Diskominfosantik Kalteng pada Selasa (12/11/2024).

Podcast ini menghadirkan Anggota Bawaslu Kalteng, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Hj. Siti Wahidah sebagai narasumber.

Disiarkan secara langsung melalui kanal Facebook MMC Kalteng dan YouTube Diskominfosantik Kalteng, podcast dipandu oleh Novita Chandra Wijaya yang menggali berbagai strategi pencegahan dan penindakan pelanggaran pada Pilkada mendatang.

Anggota Bawaslu Kalteng Hj. Siti Wahidah menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai sosialisasi yang menyasar pemilih pemula, mahasiswa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama secara berkelanjutan.

“Kami di Bawaslu mengutamakan pencegahan dalam tahapan Pilkada Serentak 2024. Namun, jika terjadi pelanggaran, Bawaslu akan menindak tegas,” ungkap Siti Wahidah.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya mengadakan pojok pengawasan, forum warga, dan kampung pengawasan di berbagai kabupaten se-Kalteng.

Langkah ini, menurutnya, memberi ruang bagi masyarakat untuk memahami peran penting mereka dalam proses pemilu.

“Bawaslu mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi tahapan Pilkada,” tambahnya.

Lebih lanjut, Siti Wahidah berharap Pilkada di Kalteng bersih dari politik uang, isu SARA, hoaks, dan politik identitas.

“Kami mengimbau masyarakat Kalteng untuk hadir ke TPS dan menggunakan hak pilihnya, serta turut mengawasi proses pungut hitung demi suksesnya Pilkada 2024 yang aman dan tertib,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran Pilkada melalui Panwascam atau Panwaslu kecamatan setempat. (mmckalteng)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments