Ruas Jalan yang akan Ditingkatkan Statusnya Berada di Kabupaten Katingan, Kotim dan Seruyan

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Shalahuddin ST MT. Menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan meningkatkan status tiga ruas jalan di tiga kabupaten menjadi jalan provinsi.

Hal ini sebagai bentuk komitmen Pemprov Kalteng dalam membuka keterisolasian wilayah. Ruas jalan yang akan ditingkatkan statusnya itu berada di di Kabupaten Katingan, Kotim dan Seruyan.

Menurut dia, manfaat utama yang didapat dari peningkatan status ini adalah provinsi bisa menggelontorkan anggaran untuk perbaikan atau peningkatan infrastruktur jalan tanpa terbatas, karena kewenangannya sudah berada di bawah provinsi.

“Dengan peningkatan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi, Pemerintah Provinsi Kalteng bisa maksimal dalam menyalurkan dana, bisa lebih fokus dan pengerjaannya pun bisa lebih cepat selesai,” kata Shalahuddin saat rapat koordinasi di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotim, Sabtu (9/11) lalu.

Dijelaskannya, ketika status jalan kabupaten yang kewenangannya di bawah kabupaten, karena sesuai regulasi Pemerintah Provinsi Kalteng hanya bisa membantu maksimal 20 persen dari pagu anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan jalan kabupaten.

“Kami memiliki pengalaman di Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat kurang lebih 64 kilometer ruas jalan yang dinaikkan statusnya dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi. Alhamdulillah perbaikan jalan itu bisa lebih cepat selesai, sebab dengan status baru maka anggaran yang diberikan provinsi bisa lebih besar,” ungkap Shalahuddin.

Dia menyampaikan contoh lain, seperti di Kotim juga. Tepatnya jalan antara Kecamatan Parenggean ke Kecamatan Antang Kalang dengan panjang 125 kilometer. Kini ruas jalan itu tersisa enam kilometer yang masih rusak ringan. Selebihnya sudah mulus. Hal itulah yang diharapkan juga terjadi pada tiga ruas jalan di tiga kabupaten yang akan ditingkatkan statusnya menjadi jalan provinsi itu.

“Manfaat peningkatan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi sangat membantu infrastruktur kita. Di samping untuk membuka keterisolasian wilayah, ada sejumlah manfaat lain yang bisa didapatkan dari peningkatan infrastruktur jalan tersebut. Yaitu pemerataan penduduk, mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Shalahuddin.

Selain itu, juga optimalisasi jalan lokal untuk menunjang kegiatan perdagangan, perkebunan, pertanian dan pendidikan untuk mencapai Kalteng berkah (bermartabat, elok, religius, kuat, amanah dan harmonis). Seperti yang selalu digaungkan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

“Manfaat selanjutnya adalah konektivitas jalan nasional, provinsi dan kabupaten, optimalisasi hubungan atau aksesibilitas daerah, meningkatkan daya saing komoditi perdagangan, perkebunan, pertanian dan pusat pemasaran utama dengan menekan biaya transportasi dari daerah produksi ke daerah pemasaran,” pungkasnya. (bah/ens/kpg)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments