PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Satreskrim Polresta Palangka Raya tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa gantung diri yang menewaskan pria berinisial PN (50) di Jalan Sepakat VI, Kota Palangka Raya, pada Selasa (12/11/2024).
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Boy Herlambang melalui Wakasatreskrim, AKP Faisal Firman Gani, menyatakan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban dan diduga peristiwa ini merupakan kasus gantung diri.
Menurut AKP Faisal, dugaan sementara penyebab gantung diri ini terkait masalah internal dalam keluarga.
“Berdasarkan keterangan saksi dan keluarga yang kami peroleh, diduga masalah keluarga menjadi pemicu peristiwa ini,” ujar AKP Faisal pada Rabu (13/11).
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa korban sehari-hari bekerja sebagai penjaga malam dan cleaning service di salah satu kantor pemerintahan.
PN ditemukan meninggal dunia oleh salah satu anggota keluarganya dalam kondisi gantung diri di teras depan rumahnya.
Dari hasil Visum Et Repertum (VER) yang dilakukan oleh pihak medis dari RSUD Doris Sylvanus, AKP Faisal mengungkapkan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik pada jenazah korban.
Hanya ditemukan bekas lilitan tali di bagian leher korban, yang mengindikasikan bahwa penyebab kematian adalah akibat gantung diri.
“Dari hasil visum, dapat dipastikan bahwa korban meninggal dunia akibat gantung diri, dengan perkiraan waktu kematian sekitar 4 hingga 8 jam sebelum ditemukan,” jelasnya. (jef)