PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Dalam upaya meningkatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat, Pj. Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Budi Santosa mengingatkan pentingnya peran proaktif dari Camat dan Kepala Desa (Kades) untuk membantu warga yang memerlukan layanan cepat dan tepat.
Hal ini disampaikan Budi Santosa saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kobar pada Kamis (14/11).
Rakor ini bertujuan memperkuat peran desa, kelurahan, serta kecamatan dalam melayani administrasi kependudukan. Budi menekankan bahwa peran aktif aparatur di tingkat kecamatan dan desa sangat dibutuhkan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang maksimal, terutama dalam bidang administrasi kependudukan.
“Saya berharap rapat koordinasi ini dapat membuahkan hasil yang optimal dalam meningkatkan kualitas layanan, khususnya administrasi kependudukan di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa,” ujar Budi.
Budi juga menyampaikan bahwa kehadiran narasumber dari Ditjen Dukcapil Kemendagri dalam kegiatan ini merupakan dukungan yang mendorong peran pemerintah desa, kelurahan, dan kecamatan agar lebih sigap dalam membantu warga memiliki dokumen kependudukan.
Ia mengakui bahwa tantangan dalam layanan ini tidak mudah, namun dengan dukungan dari berbagai pihak, pelayanan bisa menjadi lebih baik dan cepat.
“Administrasi kependudukan adalah dasar bagi pelayanan publik yang efektif di berbagai aspek kehidupan. Kami berharap Rakor ini dapat meningkatkan pemahaman dan tertib administrasi, sehingga setiap warga memiliki dokumen kependudukan,” pungkas Budi Santosa. (son/kpg)