Legislator Lamandau Komitmen Selesaikan Masalah Gapoktan dan Perkebunan

- Advertisement -

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – H. Rere Nor Edimansyah Ketua Komisi II DPRD Lamandau yang membidangi sektor perkebunan, pertanian, perikanan, dan kehutanan, menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi di Kabupaten Lamandau, khususnya terkait Koperasi Gapoktan.

Dalam pertemuan dengan wartawan di ruang kerjanya pada Rabu (20/11/2024), Rere menyatakan bahwa fokus utamanya adalah mengatasi masalah yang dihadapi oleh Koperasi Gapoktan. Ia berkomitmen untuk mencari solusi terbaik demi kemajuan sektor perkebunan di Lamandau.

“Saya akan terus berupaya untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi Koperasi Gapoktan. Koperasi ini memiliki peran penting dalam mengembangkan sektor perkebunan di Lamandau, dan kita harus memastikan keberlangsungannya,” ujar Rere.

Lebih lanjut, Rere menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pelaku usaha untuk memajukan sektor perkebunan. Ia berharap kolaborasi yang kuat antara pihak-pihak terkait dapat menyelesaikan masalah yang ada dengan baik.

“Kami di DPRD Lamandau siap bekerja sama dengan semua pihak dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan sektor perkebunan,” tambah Rere.

Ia juga mengungkapkan bahwa secara pribadi ia terus mengikuti perkembangan dan permasalahan yang ada di Gapoktan. H.Rere menginginkan agar pengelolaan koperasi tersebut lebih transparan agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara merata.

“Saya hanya ingin Gapoktan lebih transparan agar manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat. Tentu kita akan terus menggali masalah ini sejauh mana permasalahan yang ada. Laporan dari masyarakat juga belum tuntas dan masih perlu penyelesaian,” ujarnya.

Terkait permasalahan lain yang melibatkan laporan masyarakat di Desa Penopa tentang keberadaan PT. Grace, Rere menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum bisa memberikan jawaban karena masih belum mengetahui persoalan secara detail. Namun, ia berjanji dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi, terutama terkait perizinan dan kebijakan yang ada.

“Kami akan segera mencoba berkoordinasi dengan instansi terkait, tentunya mengenai perizinan dan kebijakan yang telah diterapkan,” pungkasnya. (bib)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments