PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Ombudsman Republik Indonesia baru-baru ini memberikan penghargaan kepada Pemko Palangka Raya atas pencapaian luar biasa dalam pelayanan publik.
Kota Cantik meraih skor tertinggi, yakni 90,14, menempatkannya di posisi pertama dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kategori pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024.
Prestasi ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan.
Ia menyampaikan rasa bangganya terhadap kinerja Pemko Palangka Raya yang dinilai konsisten memenuhi kebutuhan masyarakat. Menurutnya, capaian ini menjadi bukti nyata bahwa Pemko Palangka Raya berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada warganya.
“Kami sangat mengapresiasi keberhasilan Pemko Palangka Raya. Prestasi ini menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar peduli terhadap masyarakat dan terus berupaya memberikan yang terbaik dalam pelayanan publik,” ujar Hatir, Senin (16/12/2024).
Namun, Hatir menekankan bahwa penghargaan ini tidak boleh membuat Pemko berpuas diri. Politisi Partai Demokrat itu berharap agar standar pelayanan terus ditingkatkan sehingga masyarakat semakin puas dengan layanan yang diberikan.
“Ke depannya, kami berharap Pemko dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan sehingga benar-benar memenuhi harapan masyarakat,” tambahnya.
Penghargaan ini juga diharapkan menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berinovasi.
“Dengan upaya berkelanjutan, Kota Palangka Raya dapat mempertahankan posisinya sebagai contoh teladan dalam pelayanan publik, tidak hanya di Kalimantan Tengah tetapi juga secara nasional,” katanya.
Dengan penghargaan ini, Pemko Palangka Raya membuktikan bahwa komitmen terhadap pelayanan publik yang unggul dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Upaya untuk terus menyejahterakan warga dan memajukan Kota Cantik diharapkan menjadi prioritas bersama seluruh elemen pemerintahan. (ndo)