Sugianto Sabran Ajak Masyarakat Kalteng Bersatu Bangun Daerah

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pergantian tahun 2024 ke 2025 di Kalimantan Tengah dirayakan dengan meriah melalui acara “Pesta di Tanah Berkah” yang digelar di Bundaran Besar Palangka Raya, Selasa malam (31/12/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, jajaran Forkopimda, serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi.

Dalam sambutannya, Gubernur H. Sugianto Sabran menegaskan pentingnya persatuan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

“Tahun 2024 telah kita lewati dengan berbagai tantangan dan pencapaian. Kini, di 2025, mari kita tingkatkan kerja keras dan kebersamaan demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang semakin BERKAH,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng, Lisda Arriyana, yang turut hadir, menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan acara tersebut. Menurutnya, malam lepas sambut ini tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga momen refleksi bagi seluruh pihak, termasuk ASN.

“Malam ini adalah wujud kebersamaan masyarakat Kalimantan Tengah. Kami di BKD akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepegawaian untuk mendukung visi pembangunan provinsi ini,” kata Lisda. Ia juga berharap tahun 2025 membawa peluang besar untuk memperbaiki dan memperkuat berbagai sektor pelayanan publik.

Acara malam pergantian tahun diwarnai dengan beragam hiburan, mulai dari pertunjukan seni budaya lokal, tari tradisional khas Kalimantan Tengah, hingga penampilan spesial dari TRIAD feat Mulan Jameela. Puncak kemeriahan terjadi saat pesta kembang api spektakuler menerangi langit Bundaran Besar, menciptakan suasana haru sekaligus penuh optimisme.

Pelaksanaan acara berlangsung aman dan tertib, meninggalkan kesan mendalam bagi masyarakat yang hadir. Harapan besar disematkan pada tahun 2025 untuk membawa keberkahan dan kemajuan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah. (mmckalteng)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments