KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan pendampingan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Kegiatan yang berlangsung di Jakarta pada 18-19 Januari 2025 ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pj Bupati Gumas, Herson B. Aden, menjelaskan bahwa SIPD merupakan alat penting untuk mengelola data perencanaan, keuangan, dan pelaporan secara terintegrasi. Menurutnya, penggunaan aplikasi ini dapat mendukung pembangunan daerah yang lebih terarah melalui sumber daya manusia berkualitas.
“Penerapan SIPD-RI membantu mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, sehingga lebih efisien dan efektif,” ungkap Herson, Sabtu (18/1).
Herson juga menyinggung keberhasilan Pemkab Gumas memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun sebelumnya. Ia berharap prestasi serupa dapat diraih untuk Tahun Anggaran 2024.
“Kami mengimbau peserta pendampingan untuk serius mengikuti kegiatan, bertanya, dan menggali informasi sebanyak mungkin dari narasumber, agar memiliki pemahaman yang sama terkait proses penyusunan LKPD dengan SIPD-RI,” tambahnya.
Selain itu, Herson menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan LKPD. Ia optimistis dokumen seperti DPA-SKPD dan APBD 2025 akan tersusun secara konsisten untuk mendukung good governance, dengan tetap memperhatikan efektivitas, efisiensi, dan kewajaran.
“Ketaatan pada aturan perundang-undangan, disertai tanggung jawab dan keadilan, menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tutup Herson. (nya/ans/kpg)