Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Ditutup Hari Ini, Begini Syarat dan Caranya

- Advertisement -

PROKALTENG.CO-Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II ditutup hari ini, Senin (20/1/2025). Setelah diperpanjang tiga kali.

Di perpanjangan kedua, sedianya pendaftaran ini berakhir 16 Januari 2025. Namun diperpanjang lima hari ke tanggal 20 Januari 2025.

“Pemerintah dalam hal Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang PPPK tahap II diperpanjang hingga 20 Januari 2025,” kata Kepala BKN Zudan Arif Fakhrulloh, dikutip dari pernyataannya yang diunggah di Instagram @bkngoidoffifial, Senin (20/1/2025).

Perpanjangan itu, kata Zudan sebagai bentuk memberi kesempatan seluas-luasnya. Bagi pegawai non-ASN.

“Bahwa dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada seluruh pegawai non-ASn yang terdaftar dalam database BKN untuk bisa diangkat,” terangnya.

Jika berdasar Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2025, tenaga honorer atau non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN dapat mengikuti seleksi PPPK tahap 2 jika:

Pelamar dengan kriteria tersebut hanya bisa melamar di instansi pemerintah tempat bekerja saat ini dan pada jabatan tertentu seperti:

Lalu bagaimana cara daftarnya?

Tidak sulit. Begini caranya:

Jika sudah mendaftar, persiapkan diri untuk mengikuti tes. Saat tes, ada sistem penilaiannya.

Yakni menggunakan passing grade atau ambang batas. Lulus atau tidaknya peserta diasarkan pada perintgkat terbaik. (ary/fjr/jpg)

 

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments