KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Sebagai upaya dalam memberikan pelayanan dan tempat perlindungan yang layak bagi masyarakat, Polres Seruyan telah menghadirkan Rumah Aman yang berada di lingkungan Polres setempat.
Kapolres Seruyan, Hans Itta Papahit melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Seruyan, Ipda Meldawati mengatakan bahwa Rumah Aman yang dimiliki ini menjadi yang pertama di Kalimantan Tengah.
“Kami Polres Seruyan mendirikan Rumah Aman tersebut mengingat Polsek jajaran di Polres Seruyan ini sangat jauh, maka dari itu Polres Seruyan mendirikan rumah aman yang satu-satunya di Kalimantan Tengah,” kata Ipda Meldawati, Senin (20/1).
Dijelaskannya, pendirian Rumah Aman tersebut mengingat juga UPTD dinas terkait belum memiliki rumah aman tersebut. Sehingga sejak tahun 2023 Polres Seruyan menghadirkan rumah aman tersebut.
Sampai dengan saat ini Rumah Aman tersebut sangat produktif, bukan hanya untuk korban terkait kasus anak dan perempuan saja tetapi juga bisa digunakan oleh masyarakat dengan kasus-kasus yang lain.
Ipda Meldawati juga memberikan contoh seperti ada masyarakat tersandung kasus pencurian sawit, ketika anak dan istrinya datang berkunjung tetapi terkendala ekonomi untuk menyewa penginapan. Sehingga mereka diarahkan untuk menginap secara gratis di Rumah Aman Polres Seruyan.
“Fasilitas yang disiapkan layaknya senyaman seperti rumah sendiri, seperti kasur, lemari, kamar mandi, AC dan tempat yang luas bagi anaknya bermain dan merasa aman seperti layaknya rumah sendiri,” pungkasnya. (ais)