Barito Putera Vs Persebaya: Misi Laskar Antasari Menjauhi Zona Merah

- Advertisement -

PROKALTENG.CO-Barito Putera akan melawan Persebaya Surabaya pada pertandingan pekan ke-20 Liga 1 2024/2025 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Sabtu (25/1) malam nanti.

Laga ini menjadi ujian penting bagi kedua tim, terutama Laskar Antasari yang berada di posisi ke-15 dengan hanya 15 poin. Membuat mereka harus menjauh dari zona degradasi.

Sedangkan bagi Persebaya, pertandingan melawan Barito Putera sangat penting agar bisa bersaing di papan atas. Mereka saat ini berada di peringkat kedua klasemen sementara dengan 37 poin.

Pasukan Paul Munster itu cuma kalah tiga poin dari Persib Bandung yang berada di peringkat pertama klasemen pertama.

Meski unggul di klasemen dengan Barito Putera, Persebaya membawa tren performa yang kurang memuaskan setelah menderita kekalahan dari dua tim papan bawah, PSS Sleman dan Malut United, dalam dua laga terakhir mereka.

Hal ini menjadi kekhawatiran, mengingat Barito Putera berhasil menunjukkan performa solid dalam pertandingan terakhir dengan kemenangan atas Madura United (4-2), meski sebelumnya sempat kalah dari Persija Jakarta (2-3).

Dari segi head-to-head, rekor pertemuan kedua tim sejak musim 2019 menunjukkan persaingan yang sangat ketat. Dari total 12 pertemuan, Barito Putera mencatat 6 kemenangan, sementara Persebaya Surabaya hanya meraih 3 kemenangan, dan 3 laga lainnya berakhir imbang.

Selain itu, skor total kedua tim menunjukkan keunggulan tim asuhan Rahmad Darmawan dengan 22 gol, dibandingkan 16 gol dari Persebaya.

Namun, pada pertemuan pertama musim ini di Stadion Gelora Bung Tomo, Persebaya berhasil menang tipis 2-1 lewat penalti Bruno Moreira dan tendangan spektakuler Mohammed Rashid.

– 23 Agustus 2024: Persebaya Surabaya 2-1 Barito Putera
– 9 November 2023: Barito Putera 2-0 Persebaya Surabaya
– 8 Juli 2023: Persebaya Surabaya 1-1 Barito Putera
– 9 Maret 2023: Barito Putera 2-1 Persebaya Surabaya
– 6 Desember 2022: Persebaya Surabaya 3-2 Barito Putera

(jpg)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments