Patroli THM, dari 13 Sasaran 9 Masih Buka Meski Aturan Sudah Disosialisasikan

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Memasuki malam pertama bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya bersama Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Palangkaraya  menggelar patroli untuk menertibkan tempat hiburan malam yang masih beroperasi, Jumat (28/2/2025).

Langkah ini dilakukan guna memastikan kepatuhan terhadap surat edaran pemerintah. Yang mewajibkan tempat hiburan malam, karaoke, dan biliar tutup pada malam pertama serta tiga hari terakhir bulan puasa.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, menegaskan aturan ini berdasarkan surat edaran,  juga berlandaskan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tribuntranmas).

Dalam Pasal 30 angka 2 huruf b, seluruh tempat hiburan wajib menghentikan operasionalnya mulai pukul 00.00 WIB selama bulan Ramadan.

“Selain surat edaran, pegangan kami sebenarnya adalah Perda Nomor 5 Tahun 2024 tetang tribuntranmas, khusus terkait dengan ramadan itu ada dipasal 30, bahwa memang kita pada pukul 00:00 itu sudah harus tutup,” tegas Berlianto.

Dalam patroli tersebut, pihaknya mendatangi sejumlah lokasi hiburan malam, karaoke, dan biliar. Dari total 13 tempat yang dipantau, ditemukan 9 tempat yang masih beroperasi meski aturan sudah disosialisasikan sebelumnya.

“Dari 13 sasaran 9 masih buka yang seharusnya tutup di malam pertama ramadan dan ini di karenakan beda persepsi terkait pertama ramadan tapi semua bisa di sampaikan dengan baik,” ungkap Berlianto.

Kemudian, petugas  meminta pemilik usaha untuk menghentikan operasional mereka. Para pengunjung yang masih berada di lokasi juga diminta segera meninggalkan tempat tersebut.

Berlianto menegaskan patroli ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadan. Jika di temukan tempat hiburan yang masih nekat beroperasi, pihaknya akan menindak tegas sesuai peraturan daerah yang berlaku.

“Kita akan gunakan sanksi yang ada di dalam perda. Hanya memang tadi dibeberapa tempat itu masih buka karena perbedaan presepsi, jadi kami maklumi,” tambahnya.

Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah selama bulan Ramadan. “Ini hanya satu bulan dari 12 bulan dalam setahun. Peran serta masyarakat sangat penting untuk sama-sama menjaga ketertiban, demi terciptanya Palangka Raya keren,” tutupnya. (jef)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments