Pemerataan Pembangunan, Pemprov Kalteng Alokasikan Rp150 Miliar per Daerah

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengalokasikan Rp150 miliar untuk setiap kabupaten dan kota sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan. Anggaran ini menjadi bagian dari program Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran guna mempercepat pembangunan di seluruh daerah.

Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan pertumbuhan yang merata di 13 kabupaten dan satu kota. Ia berharap dukungan dari pemerintah daerah dapat mempercepat penyelesaian berbagai program pembangunan.

“Apa yang disampaikan Gubernur, alokasi Rp150 miliar per kabupaten/kota ini menjadi bagian dari visi dan misi pembangunan Kalteng. Dengan sinergi antara Pemprov dan pemerintah daerah, anggaran ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan berbagai proyek yang ada,” ujar Edy Pratowo saat menghadiri pelantikan 12 TP PKK, TP Posyandu, dan Dekranasda tingkat kabupaten/kota di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (6/3).

Ia menekankan bahwa pemerataan pembangunan menjadi prioritas utama. Setiap daerah memiliki hak yang sama untuk berkembang, sehingga alokasi anggaran ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan pembangunan antara kabupaten dan kota.

“Gubernur selalu mengingatkan bahwa pembangunan di Kalteng harus dilakukan secara adil di seluruh 13 kabupaten dan satu kota. Tidak boleh ada kesenjangan, setiap daerah harus memiliki kesempatan yang sama untuk maju,” tambahnya.

Edy juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Dengan mengedepankan semangat Huma Betang, nilai kebersamaan yang menjadi identitas masyarakat Kalteng, diharapkan berbagai program dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

“Kekompakan dan kebersamaan adalah kunci keberhasilan pembangunan. Dengan semangat Huma Betang, kita ingin memastikan Kalteng semakin maju, berkah, dan bermartabat,” tutupnya.  (hfz)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments