Meriahkan Idulfitri, Pemprov Kalteng Gelar Pawai Takbir di Bundaran Besar

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Bundaran Besar Palangka Raya menjadi pusat perayaan menyambut Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Gema Takbir yang diikuti ribuan warga, Minggu (30/3/2025).

Acara ini bertujuan mempererat kebersamaan dan menumbuhkan semangat toleransi dalam keberagaman.

Gema Takbir yang dimulai pukul 18.00 WIB menghadirkan hiburan dari Humaira Voice, salat Isya berjamaah, dan doa bersama. Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, menyampaikan kebahagiaannya atas antusiasme masyarakat dalam menyambut Idulfitri.

Ia mengajak warga untuk mengumandangkan takbir, tahlil, dan tahmid dengan khusyuk demi mengharapkan rida Allah SWT.

“Dengan rasa syukur, suka cita, bahagia serta gembira, mari kita sambut Hari Raya Idulfitri tahun ini dengan penuh khidmat, kebersamaan, kedamaian dan keharmonisan,” ujar Agustiar.

Mengusung tema “Merajut Persaudaraan dalam Kebinekaan untuk Mewujudkan Kalteng Berkah Berkelanjutan,” Gubernur berharap kegiatan ini mencerminkan masyarakat yang religius, damai, dan toleran.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat serta mengajak warga mengikuti salat Idulfitri berjamaah di Bundaran Besar pada Senin, 31 Maret 2025 pukul 06.00 WIB.

Acara berlanjut dengan pelepasan peserta Pawai Takbir oleh Gubernur Agustiar Sabran, didampingi Ketua TP PKK Provinsi Kalteng, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo.

Pawai ini dimeriahkan dengan hadrah, tari pedalaman, dan drum band. Rutenya melintasi Jalan Yos Sudarso, Jalan M.H. Thamrin, Jalan G. Obos, Jalan Diponegoro, Jalan Dr. Murjani, Jalan A. Yani, Jalan S. Parman, dan berakhir di Jalan Katamso.

Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Plt. Sekda Provinsi Kalteng, Kakanwil Kemenag Kalteng, Wali Kota Palangka Raya beserta Forkopimda setempat, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, pimpinan perguruan tinggi, serta perwakilan organisasi keagamaan dan kepemudaan. (hfz)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments