Libur Usai, DPRD Seruyan Minta ASN Langsung Masuk Kerja dan Jangan Mangkir

- Advertisement -

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Masa cuti bersama Idulfitri 1446 Hijriah yang diberikan pemerintah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) telah berakhir. DPRD Kabupaten Seruyan menekankan pentingnya kedisiplinan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan untuk segera kembali menjalankan tugas tanpa menambah hari libur.

Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Harsandi, menyampaikan bahwa libur lebaran tahun ini sudah cukup panjang. Ia berharap tidak ada pegawai yang menunda untuk kembali bekerja setelah masa libur resmi berakhir.

Politisi Partai Golkar itu mengimbau agar ASN maupun tenaga honor segera melaksanakan tugas seperti biasa demi menjaga kelancaran pelayanan publik dan stabilitas roda pemerintahan.

“Hal ini bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat maupun roda pemerintahan kembali berjalan seperti semula,” ucapnya.

Lebih lanjut, Harsandi menegaskan apabila masih ditemukan pegawai yang memperpanjang masa libur, maka perlu diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini mencakup baik ASN maupun tenaga kontrak di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Berikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya, dan kami minta seluruh pimpinan SKPD masing-masing bisa melakukan pengawasan dan pengecekan bagi pegawai yang tidak masuk kerja saat hari pertama masuk kerja,” tegasnya.

Ia juga mendorong Pemkab Seruyan untuk menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke kantor-kantor SKPD pada hari pertama masuk kerja, sekaligus mengadakan apel bersama guna memastikan kehadiran seluruh pegawai.

“Disamping juga bisa dilakukan apel bersama untuk dilakukan pengecekan untuk mengetahui nama-nama pegawai yang tidak masuk di hari pertama masuk kerja,” tukasnya. (tim)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments