PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Camat Pahandut pada Selasa (8/4/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Subandi diterima langsung oleh Camat Pahandut, Said Zain Bachsin. Ia meninjau langsung pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) serta operasionalisasi mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang mulai difungsikan di kantor tersebut.
Dalam pantauannya, Subandi mengapresiasi telah berfungsinya mesin ADM yang kini bisa digunakan untuk mencetak dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Namun, untuk pencetakan KTP, masih ada kendala administratif yang perlu diselesaikan, khususnya terkait pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).
“Saya mengapresiasi atas berfungsinya ADM ini, dan memohon kepada Camat segera melengkapi administrasinya, sehingga proses KTP nantinya bisa dilakukan di kantor camat, tidak semua harus di Dinas Dukcapil,” ujar Subandi, Rabu (9/4).
Ia juga mendorong camat-camat lain di wilayah Kota Palangka Raya untuk meniru langkah Kecamatan Pahandut, dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih dekat dengan masyarakat. Hal ini dinilai penting agar pelayanan tidak terpusat di satu titik saja.
“Saya arahkan kepada camat yang lain agar bisa melakukan hal yang sama, sehingga masyarakat dalam pengurusan KK, KIA, KTP, dan dokumen kependudukan lainnya tidak tersentral di Dinas Dukcapil,” tambahnya.
Subandi mengungkapkan, berdasarkan hasil kunjungan pengawasan beberapa bulan lalu di Dinas Dukcapil, diketahui banyak masyarakat mengantre dalam pengurusan dokumen kependudukan.
“Solusinya yaitu memecah tempat pelayanannya, salah satunya di kantor camat dengan melengkapi peralatan yang ada,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan di Kota Palangka Raya dapat semakin optimal dan merata di seluruh wilayah. (ndo)