Dukung Ekonomi Desa, PMD Kalteng Bentuk Koperasi Merah Putih

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendorong penguatan ekonomi desa lewat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Langkah ini ditindaklanjuti lewat rapat koordinasi yang dipimpin langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalteng, H. Aryawan, bersama Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, Rabu (9/4/2025). Rapat dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting Dinas PMD Kalteng.

Pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan arahan Menteri Koperasi RI, Budi Arie Setiadi. Kopdes dirancang sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, membangun desa yang sehat dan adil, serta mempermudah akses terhadap berbagai program pemerintah.

Aryawan menegaskan, koperasi ini bakal menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa.

“Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa dan menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pemberdayaan ekonomi di pedesaan, dengan koperasi sebagai instrumen penting dalam pemerataan ekonomi, khususnya ekonomi kerakyatan,” ujarnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, Norhani, menambahkan bahwa koperasi ini akan fokus pada pengelolaan hasil pertanian serta penyimpanan dan penyalurannya.

“Selain itu, koperasi ini bertujuan untuk memutus mata rantai kemiskinan dengan memberikan akses permodalan yang lebih sehat, yang diharapkan dapat mencegah masyarakat desa terjerat oleh pinjaman online ilegal yang seringkali memberatkan mereka,” katanya.

Dengan koperasi ini, desa-desa di Kalteng diharapkan tumbuh sebagai pusat ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan taraf hidup warga desa.

Turut hadir dalam rakor tersebut, Sekretaris Dinas PMD Etty Aprilya, Kabid Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Bernie Saputra, Kabid Kelembagaan dan Pelayanan Sosial Dasar Akhmad Suwandi, Kabid Pemberdayaan SDA dan Ketahanan Masyarakat Fathuddin Noor, serta Kabid Pemberdayaan Ekonomi dan Investasi Desa Murtadho Bishri. (mmckalteng)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments