Warga Sempat Mengadu! Setelah Dicek Ternyata Bangunan KosTidak Mengganggu Pengguna Jalan

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Bangunan kos atau barak diduga mengganggu aktivitas jalan, di Jalan Manunggal V RT 02 RW IX, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Rabu pada (9/4/2025).

Warga yang merasa terganggu, kemudian melapor ke polisi. Bangunan kos atau barak diduga mengganggu aktivitas jalan, di Jalan Manunggal V RT 02 RW IX, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Rabu pada (9/4/2025).

Kelurahan Langkai Polsek Pahandut, Bripka Puji Santoso segera menindaklanjuti laporan warga.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas didampingi oleh Bhabinsa Kelurahan Langkai, Linmas, serta Ketua RT setempat.

“Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, diketahui bahwa bangunan kos atau barak tersebut tidak masuk ke dalam badan jalan dan tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan,” ujar Bripka Puji Santoso.

Kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana silaturahmi dan pendekatan kepada warga. Puji pun menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat, antara lain imbauan untuk memasang CCTV, mengaktifkan kembali pos kamling, serta mengganti kabel listrik yang sudah tidak layak guna mencegah potensi kebakaran.

“Selain itu, warga juga diimbau untuk lebih waspada terhadap orang-orang yang tidak dikenal dan mencurigakan di lingkungan masing-masing,” uharnya.

Jika menemukan adanya gangguan kamtibmas, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau kepada petugas Bhabinkamtibmas.

Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana menyampaikan kegiatan yang dilakukan anggotanya merupakan wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Kami menjalankan arahan Bapak Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi untuk terus hadir di tengah masyarakat, merespon cepat laporan warga dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” ujar Volvy.

Lebih lanjut, Kapolsek juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat keamanan dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. (jef)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments