Bupati Kapuas Ikuti Musrenbang RKPD Provinsi Kalteng

- Advertisement -

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Bupati Kapuas HM Wiyatno mengikuti pembukaan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2025 dalam rangka Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2026. Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (10/4/2025).

Kegiatan tersebut dibuka Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo dan dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Dr Ribka Halluk, anggota DPD RI Dapil Kalteng, bupati/wali kota seKalteng, serta stakeholder dari berbagai sektor.

Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran dalam sambutannya menegaskan pentingnya forum ini sebagai wadah strategis untuk memastikan pembangunan berjalan selaras dan terintegrasi di seluruh Wilayah Kalteng.

“Pembangunan Kalteng tahun 2026 bagian dari RPJMD 2025- 2029, yang disusun sesuai Visi dan Misi Kepala Daerah Masa Jabatan 2025-2030,” ucap Agustiar.

Dia kemudian memaparkan visinya untuk lima tahun ke depan, yakni mengangkat harkat martabat khususnya Masyarakat Dayak dan umumnya Masyarakat Kalteng, dengan spirit kearifan lokal dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat untuk menyambut Indonesia Emas 2045.

Visi tersebut diturunkan ke dalam lima misi besar yang mencakup penguatan ekonomi daerah, pendidikan berbasis etika dan budaya, pembangunan infrastruktur berkeadilan, layanan kesehatan yang inklusif, serta pemberdayaan kearifan lokal dalam kebijakan pembangunan.

Gubernur Agustiar juga menjabarkan pembagian wilayah pembangunan Kalteng dalam tiga zona, yaitu timur, tengah, dan barat. Masing-masing dengan tema dan potensi pembangunan yang berbeda, mulai dari hilirisasi energi dan pangan, pusat perdagangan dan riset, hingga kawasan industri dan konservasi berkelanjutan.

“Saya mengharapkan dukungan pemerintah pusat dan kabupaten/kota, pelaku usaha, dan semua pemangku kepentingan, agar program pembangunan tersebut dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dapat kita laksanakan secara optimal dan berkelanjutan, untuk kesejahteraan masyarakat Bumi Tambun Bungai,” pungkas Agustiar. (hmskmf/kpg)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments